RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku melakukan perombakan besar-besaran dalam struktur kepengurusan. Sejumlah pengurus DPW yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diganti lantaran partai melarang kadernya rangkap jabatan.
Ketua DPW NasDem Maluku Hamdani Laturua mengatakan, larangan rangkap jabatan berlaku untuk semua kader. Di tingkat DPW, ungkap dia, mantan Bupati Maluku Tenggara dua periode, Andreas Rentanubun ditunjuk sebagai Sekretaris DPW NasDem Maluku, menggantikan Petrus Fatlolon.
Selain itu, lanjut dia, sejumlah pengurus DPW yang menjadi anggota DPRD, atau rangkap jabatan di DPRD juga telah diganti. Salah satunya, Ketua Fraksi NasDem di DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, harus melepas jabatannya karena menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Maluku.
“Sebelumnya, Pak Irawadi sebagai Ketua Komisi II dan juga Ketua Fraksi NasDem. Pak Irawadi sudah memastikan, lepas Ketua Fraksi NasDem di DPRD Maluku. Pak Irawadi diganti dengan La Nurdin, Kader NasDem Dapil Buru-Bursel,” ujarnya di Ambon, Maluku, Senin (28/7/2025).
Baca juga : Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Surabaya 7 Tahun Penjara
Kemudian, sambung dia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Ambon, Moritz Tamaela, juga lengser dari jabatannya, karena menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Ambon. Saat ini, posisi Tamaela menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, untuk menentukan pengganti.
Hamdani menegaskan, pergantian tersebut bukan karena adanya masalah. Menurutnya, Moritz Tamaela ditarik ke pengurus DPW NasDem Maluku. “Pergantian Ketua NasDem Kota Ambon tidak berpengaruh pada posisi Moritz Tamaela sebagai Ketua DPRD Kota Ambon,” imbuhnya.
Hamdani menambahkan, pihaknya masih menunggu SK dari DPP terkait siapa yang akan menggantikan Moritz Tamaela, yang kini telah masuk dalam struktur DPW NasDem Maluku.
Selain itu, lanjut dia, sejumlah Ketua DPD Partai NasDem kabupaten/kota turut diganti. Mereka yang diganti adalah pengurus NasDem di Kota Tual, Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Tengah.
Baca juga : BSI Gaet Tapera Dan Persis Kebut Serap KPR Subsidi
Hamdani mengungkapkan, beberapa dari mereka diganti lantaran dianggap kurang berkontribusi terhadap perkembangan partai.
“Kontribusi mereka minim.Yang tidak diganti adalah mereka yang selama ini punya dedikasi besar terhadap partai,” terangnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya akan turun ke seluruh daerah, untuk menindaklanjuti instruksi dari DPP tentang perombakan struktur kepengurusan. Pengurus baru, lanjutnya, akan dilantik pada bulan Agustus, setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Makassar pada 9-10 Agustus 2025 nanti.
“Besok, saya akan ke MBD untuk sosialisasi struktur baru. Setelah itu, lanjut ke kabupaten lainnya. Saya diberi waktu satu minggu,” tandas Hamdani.
Baca juga : Investasi Di Indonesia Tembus Rp 477 Triliun, Singapura Masih Juara
Sementara, Sekretaris DPW NasDem Maluku, Andre Rentanubun mengaku siap mengemban amanah baru yang diberikan. Dia menegaskan, akan mengembalikan kejayaan NasDem Maluku.
“Dengan komposisi ini saya bersama Pak Hamdani akan berusaha semaksimal mungkin untuk membawa kembali kejayaan partai dan merebut kemenangan di Pemilu 2029 nanti,” cetusnya.
Sebelumnya, DPW NasDem Maluku mengeluarkan instruksi larangan rangkap jabatan melalui surat Nomor:010/DPW-NasDem Maluku/VII/202, tertanggal 24 Juli 2025. Surat tersebut didasarkan atas perintah DPP NasDem.
“Kami perintahkan kepada Ketua-Ketua DPD Partai NasDem seluruh Maluku, dalam waktu singkat memanggil Anggota DPRD dan membicarakan hal tersebut, selanjutnya menyurati ke Pimpinan DPRD kabupaten/kota masing-masing untuk ditetapkan dalam rapat dewan,” bunyi surat berstempel DPW NasDem Maluku, yang diteken Hamdani Laturua (Ketua) dan Andreas Rentanubun (Sekretaris). [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.