BREAKING NEWS
 

Percepat Pergantian Ketua DPRD Bengkulu, Golkar Rombak Pimpinan Fraksi

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Selasa, 13 Januari 2026 06:40 WIB
Sekretaris DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Yudi Harzan. (Foto: Dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Sumardi, memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu merombak struktur Fraksi Golkar di DPRD Bengkulu, untuk memuluskan upaya 'pemecatan' Ketua DPRD, Sumardi.

Sekretaris DPD Golkar Provinsi Bengkulu, Yudi Harzan menyatakan, pergantian pimpinan Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu bertujuan untuk penguatan internal. Jabatan Ketua Fraksi yang sebelumnya diemban Mahdi Husen beralih kepada Susman Hadi, sementara Sekretaris Fraksi berganti ke Juhaili. 

"Penyegaran jajaran pengurus Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu, merupakan hasil evaluasi dan rapat harian terbatas pengurus DPD Partai Golkar," ujar Yudi dalam keterangannya, dikutip Senin (12/1/2025). 

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi memastikan, pihaknya akan mengajukan sanggahan dan menempuh upaya hukum, untuk melawan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar. Dia mengaku telah menerima surat pemecatan atau pergantian sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dari DPP Golkar, dan menolak keputusan itu. 

Baca juga : KPK Dalami Aliran Uang Bupati (Nonaktif) Ponorogo

"Selama ini, saya loyal dan patuh kepada partai. Sebab itu, saya akan mengajukan sanggahan terhadap upaya PAW tersebut," ujar Sumadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/10/2025). 

Dia juga berencana menggugat dan meminta Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, membatalkan rekomendasi tersebut. Sebab, dirinya tak melakukan pelanggaran terhadap Anggaram Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun kode etik partai. 

"Saya tidak pernah mendapat teguran, baik Surat Peringataan (SP) 1, SP 2, maupun SP 3. Lalu, apa yang menjadi dasar DPP melakukan PAW? Loyalitas dan dedikasi saya kepada partai, juga selalu saya jaga," tegasnya. 

Adsense

Sumardi menilai, upaya perlawanan yang dilakukan pihaknya merupakan hal yang wajar. Pasalnya, dia tidak mengetahui alasan politik maupun dasar hukum yang digunakan DPP di balik usulan PAW tersebut. "Saya ingin tahu, apa dasar pengajuan itu?" imbuhnya. 

Baca juga : OJK Perkuat Sistem Keamanan Siber BPD

Melanjutkan keterangannya, Yudi berharap, pengurus baru Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu, merespons keputusan dan arahan partai secara cepat. Dia juga menekankan tentang pentingnya sinkronisasi antara kebijakan DPD dengan aksi fraksi di parlemen. 

Bahkan, Yudi tak menapik kalau perombakan itu dinilai sebagai sinyal tegas partai dalam mendisiplinkan "perpanjangan tangan" di parlemen. Sebab, adanya hambatan administratif dalam upaya pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Kami menekankan kepada pengurus fraksi yang baru, segera bergerak ketika ada keputusan dan arahan partai. Fraksi adalah 'perpanjangan tangan' partai di parlemen," tegasnya. 

Terpisah, kuasa hukum Sumardi, Zetriansyah menilai, pergantian pimpinan Fraksi Golkat di DPRD Provinsi Bengkulu, berkaitan erat dengan gugatan hukum yang dilayangkan pihaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Melalui struktur fraksi baru, mereka ingin mengamankan agenda di Badan Musyawarah (Banmus) dan rapat paripurna, terkait proses pergantian pimpinan DPRD. 

Baca juga : Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Tegas Dan Terpadu

Namun, Zetriansyah menegaskan, proses pergantian jabatan pimpinan tak dapat dilakukan selama sengketa hukum di pengadilan masih berjalan. "Ini negara hukum. Semua pihak, apalagi partai politik harus taat dan patuh kepada hukum," cetusnya. 

Sebagai informasi, dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, Golkar menunjuk Samsu Amanah sebagai pengganti Sumardi, untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu hingga akhir masa jabatan periode 2024-2029. 

Samsu Amanah merupakan sosok yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan Musda XI DPD Golkar Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Minggu (5/10/2025). Dia merupakan Ketua Penyelenggara Musda, yang menetapkan Samsurachman sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu periode 2025-2030. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense