BREAKING NEWS
 

RUU Ketenagakerjaan, Gerindra Buka Pintu Buruh Salurkan Aspirasi

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Kamis, 10 September 2026 06:50 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari. (Foto: Instagram/drg.putihsari)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gerindra di DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari memastikan, berbagai masukan dari pekerja, buruh, pengusaha, Pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU tersebut.

“Kita akan tampung sebagai masukan-masukan dari masing-masing stakeholder. Harapannya, regulasi yang dihasilkan nanti mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak,” kata Putih, Rabu (9/9/2026).

Baca juga : Kritik Pemotongan DBH, PKB Sulteng Minta Pemprov Tak Buru-buru Tambah Utang

Putih mengatakan, DPR juga akan mempertemukan berbagai pihak untuk membahas seluruh aspirasi yang telah disampaikan. Saat ini, Komisi IX DPR tengah berdialog dengan serikat buruh dan pekerja untuk mendengarkan usulan mereka.

“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan penting agar RUU Ketenagakerjaan dapat merespons berbagai tantangan di dunia kerja,” katanya.

Menurut Putih, dinamika dunia kerja yang terus berkembang membutuhkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Karena itu, dia berharap, UU Ketenagakerjaan ini menjadi produk hukum yang benar-benar bisa menjadi payung penegakan aturan ketenagakerjaan.

Baca juga : Pertamina EP Rantau Bangkit Dari Nol Barel

“Nantinya harapan kita agar UU ini bisa mengakomodir kepentingan seluruh pihak,” tegas Srikandi Fraksi Partai Gerindra ini.

Saat ini, lanjut Putih, DPR bersama Pemerintah tengah membahas RUU Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). RUU tersebut disiapkan sebagai undang-undang baru yang berdiri sendiri dan terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Adsense

“Sejumlah isu strategis menjadi materi pembahasan, mulai dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, pengupahan, pesangon, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga perlindungan bagi pekerja platform digital,” bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense