RM.id Rakyat Merdeka - Politikus Partai Golkar mendukung Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, di saat yang sama, kader partai berlambang Pohon Beringin itu juga mendorong Pemerintah mengevaluasi besaran anggaran yang diterima para siswa agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil peserta didik.
Menurut politikus Partai Golkar yang juga Anggota Komisi X DPR, Muhamad Nur Purnamasidi, evaluasi anggaran PIP penting dilakukan. Saat ini, kata dia, masih terdapat kesenjangan cukup lebar antara nilai bantuan yang diterima siswa dan rata-rata biaya pendidikan yang harus ditanggung.
“Kebutuhan pembiayaan pendidikan tidak hanya mencakup biaya belajar. Ada pula kebutuhan penunjang, seperti transportasi, seragam, buku, alat tulis, uang saku, dan kebutuhan lainnya,” ujarnya, Minggu (13/7/2026).
Dia mengatakan, ketidaksesuaian antara kebutuhan riil peserta didik dengan besaran bantuan PIP tersebut, menjadi tantangan tersendiri bagi peserta didik yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Purnamasidi membeberkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024. Yaitu, rata-rata biaya pendidikan per peserta didik dalam setahun mencapai sekitar Rp 4,56 juta untuk jenjang sekolah dasar (SD), Rp 7,34 juta untuk sekolah menengah pertama (SMP), serta Rp 10,19 juta untuk jenjang SMA/SMK.
Sementara itu, lanjut Purnamasidi, bantuan PIP di kisaran Rp 450 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp 750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp 1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK. Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan rata-rata biaya pendidikan, nilai bantuan PIP baru sekitar 9,87 persen untuk kebutuhan siswa SD, 10,22 persen siswa SMP, dan 17,66 persen siswa SMA/SMK.
Baca juga : PKB DIY Pastikan Persiapan Pemilu 2029 Kian Matang
“Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan cukup besar antara nilai bantuan Pemerintah dan kebutuhan riil peserta didik di lapangan,” katanya.
Purnamasidi menegaskan, evaluasi PIP tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian nominal bantuan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan anak-anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.
“Ini bukan sekadar persoalan hitung-hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Apalagi amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas,” tegasnya.
Karena itu, Purnamasidi meminta Pemerintah meninjau kembali alokasi belanja pada fungsi pendidikan, sekaligus mempertimbangkan penyesuaian nilai manfaat PIP. Dia mengatakan, langkah tersebut diperlukan agar bantuan pendidikan tetap relevan dengan kebutuhan peserta didik saat ini.
“Jangan sampai keterbatasan ekonomi menjadi alasan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Purnamasidi menegaskan, keberpihakan terhadap pendidikan harus diwujudkan melalui kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan evaluasi dan penyesuaian bantuan PIP, dia berharap, program tersebut semakin efektif membantu peserta didik melanjutkan pendidikan dan memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik.
Baca juga : Distribusi Barang KAI Kian Diminati Industri
“Dukungan pembiayaan yang lebih memadai bisa mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap, peningkatan satuan biaya PIP untuk jenjang SD dan SMP menjadi salah satu pertimbangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp 157,76 triliun.
Selain PIP, tambahan anggaran tersebut juga diarahkan untuk bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid, serta keberlanjutan program bantuan biaya pendidikan guna meningkatkan kompetensi guru hingga jenjang S1/D4.
Sebelumnya, Pagu Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 61,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 2,86 triliun dibandingkan Pagu Indikatif sebesar Rp 58,24 triliun.
“Penambahan ini masih jauh dari yang kami usulkan dan belum secara optimal dapat mendukung pelaksanaan program prioritas yang tepat sasaran demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujar Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Selasa (1/9/2026).
Diketahui, Pagu Anggaran Rp 61,10 triliun tersebut telah ditetapkan melalui Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca juga : Datangkan Sastrawan Negaranya Ke Peluncuran Residensi Rimbaud
Pagu yang telah ditetapkan itu selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran bersama usulan tambahan Rp 157,76 triliun untuk mendapatkan kesepakatan DPR.
Dalam rapat tersebut, Abdul Mu’ti menjelaskan, usulan tambahan anggaran Rp 157,76 triliun akan digunakan untuk mendukung sejumlah program.
Rinciannya, Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp 115,25 triliun, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp 35,81 triliun, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 3,69 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan Rp 235,73 miliar, serta Program Dukungan Manajemen Rp 2,77 triliun.
Selain peningkatan satuan biaya PIP untuk jenjang SD dan SMP, bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid, serta peningkatan kompetensi guru hingga jenjang S1/D4, tambahan anggaran tersebut juga diarahkan untuk memperluas sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100 ribu satuan pendidikan sesuai arahan Presiden. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.