BREAKING NEWS
 

Usulan Kenaikan PT Semakin Rame

Gerindra Pilih 5 Persen, Nasdem Ngotot 7 Persen

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 9 Juni 2020 06:16 WIB
Gedung DPR (Foto: Patra Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Gerinda mendukung kenaikan angka Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen untuk Pemilu 2024 menjadi 5 persen. Kenaikan itu dianggap wajar.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan, kemarin. “PT biasanya naik secara bertahap dan kalau naiknya menjadi 5 persen masuk akal,” ungkap Fadli. 

Diketahui, Komisi II DPR saat ini tengah merancang draf akademik revisi Undang-Undang Pemilu untuk Pemilu 2024. Terkait PT, ada tiga opsi yang tengah dibahas yaitu naik menjadi 7 persen, 5 persen atau tetap 4 persen. 

Baca juga : Kapal Perang AS Standby di Perairan Taiwan

Dikatakan Fadli, dalam sistem demokrasi terbuka perlu ada kenaikan ambang batas secara bertahap. Mengenai wacana PT menjadi 7 persen, Fadli tidak sepakat. Bagi dia, kenaikan PT dari pemilu ke pemilu dilakukan secara bertahap tidak secara langsung drastis. “Tidak logis kalau naiknya langsung 7 persen,” kata dia. 

Adsense

Berkaitan dengan sistem pemilu, Fadli mengatakan, yang paling masuk akal adalah mempertahankan sistem proporsional terbuka, yaitu caleg tetap dipilih rakyat bukan parpol. Hal ini penting agar rakyat dapat memilih wakilnya secara langsung dan demokratis. 

Bahkan, Fadli mengusulkan akan lebih baik jika diterapkan sistem pemilihan distrik. “Sebaiknya tetap proporsional terbuka agar lebih fair dan demokratis. Malah kalau mau lebih maju pakai sistem distrik,” ujarnya. 

Baca juga : Update Corona: Jumlah Pasien Sembuh Capai 20 Persen, Kematian 6,9 Persen

Sementara, Partai Nasdem tetap mengusulkan PT 7 persen. Namun, partai besutan Surya Paloh ini masih terbuka untuk dialog. “Soalnya, PDIP menawarkan ambang batas parlemen 5 persen lebih moderat kenaikannya. Tujuannya sama dengan Nasdem yang menawarkan 7 persen, nanti ada titik temunya,” kata Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad M Ali di Jakarta, kemarin. 

Dia mengatakan, kenaikan PT berjalan konsisten dari tiap pemilu dengan tujuan untuk merampingkan jumlah partai politik dan memperkuat sistem presidensial. Karena itu, menurut dia, kenaikan ambang batas parlemen bukan untuk kepentingan Nasdem, melainkan untuk perbaikan demokrasi di Indonesia. “Ini kalau tidak dibatasi maka tidak menutup kemungkinan orang akan bisnis dan mendirikan partai politik dengan modal Rp 50 miliar lalu ‘jualan’ sekian, itu fungsi pembatasan ambang batas parlemen,” ujarnya. 

Menurut Ali, RUU Pemilu belum ada draf dan belum ada naskah akademiknya di DPR. Ia menyatakan, RUU Pemilu baru diskusi usulan antara pemerintah dan Komisi II DPR. Karena itu, dia mempertanyakan apabila ada pihak yang sudah mengkritisi RUU Pemilu padahal draf belum ada. 

Baca juga : Persija Menang Telak 4 Gol, Persela Tersungkur

“Misalnya, Forum Sekjen (Forum Sekjen pro-demokrasi) yang mengatakan DPR ingin ubah sistem pemilu, itu seharusnya tahu informasinya. Saat ini belum ada draf dan belum ada naskah akademiknya di DPR, itu baru diskusi usulan antara pemerintah dan Komisi II DPR. Kalau Forum Sekjen mengatakan itu, draf dari mana,” katanya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense