BREAKING NEWS
 

Ajukan Fakta Lemah

Kubu Moeldoko Bakal Kandas

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Sabtu, 18 September 2021 07:15 WIB
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Pusat (Bappilu DPP) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. (Foto: IG @kamharlakumani)

 Sebelumnya 
“Dari aspek legalitas dan mekanisme organisasi, Kongres V Partai Demokrat dan segala produk hasil kongres sah, demokratis, dan tidak ada keraguan di dalamnya,” tegas Kamhar.

Sebelumnya, Rudiansyah, Kuasa Hukum kubu Moeldoko menyampaikan 19 keberatan atas penolakan Kemenkumham, terkait hasil KLB Deli Serdang yang mengesahkan Moeldoko sebagai Partai Demokrat. Selain itu, bukti-bukti hasil KLB baik AD/ART pengesahan Partai Demokrat, dan hasil kepengurusan hasil KLB Deli Serdang juga ikut dilampirkan.

Baca juga : "Kami Dukung AHY Sebagai Ketum Demokrat…"

Kubu KLB Deli Serdang alias Moeldoko menggugat Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M. HH.UM.01.10-47 ke PTUN Jakarta, tentang penolakan terhadap perubahan AD/ART dan Susunan Kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Gugatan terhadap SK Menkumham itu terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT. DPP Partai Demokrat, dalam gugatan itu turut terdaftar sebagai Tergugat II Intervensi.

Baca juga : Luhut-Moeldoko Satu Komando

Setelah pemeriksaan bukti dan saksi, persidangan sengketa kepengurusan Partai Demokrat di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Kamis (16/9) lalu, akan dilanjutkan pada Kamis (23/9/) pekan depan. Agenda persidangan, adalah pengajuan bukti tambahan dan saksi fakta dari kubu Moeldoko. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense