Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Laporin Aktivis Ke Polisi

Luhut-Moeldoko Satu Komando

Minggu, 12 September 2021 07:55 WIB
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Foto: Istimewa)
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Wacth alias (ICW) ke Bareskrim Polri, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun, akan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polisi. Kedua pensiunan jenderal ini satu komando merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.

Luhut mengambil langkah tersebut karena Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida tidak menjawab somasinya. Kedua aktivis itu disomasi karena menuding Luhut bermain ditambang emas Papua.

Luhut melalui pengacaranya Juniver Girsang telah mengirimkan somasi sampai dua kali. Luhut mendesak keduanya menunjukkan bukti ia ikut ‘bermain’ dan diuntungkan dari ekstraksi tambang emas di Papua.

Baca juga : Moeldoko Memilih Jadi Warga Biasa

Juniver mengatakan sedang mempersiapkan laporan untuk keduanya ke polisi. “Dengan terpaksa kami akan melanjutkan proses ini sesuai dengan somasi kami, yaitu melanjutkan ke proses hukum,” kata Juniver, kemarin.

Keduanya bakal dituntut lewat jalur pidana dan perdata. Saat ini, berkas laporannya sedang dipersiapkan. Terkait waktu pelaporan, Juniver meminta publik bersabar. Keduanya akan dikenakan pasal pencemaran nama baik.

“Mereka kan bolak-balik menyatakan kalau pernyataan di video YouTube dicuplik dari hasil kajian yang sudah diverifikasi. Kalau begitu, kami menyimpulkan, itu adalah pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Baca juga : ICW Harus Profesional, Moeldoko Tak Anti Kritik

Menurut dia, opini yang sudah terlanjur terbentuk di publik menjadi pembunuhan karakter buat Luhut. Namun, setelah kliennya merasa dirugikan, ternyata tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut. “Kami sudah cek, nggak ada buktinya itu. Jadi, ini fitnah dan pencemaran nama baik,” tambah dia.

Bagaimana tanggapan Haris Azhar? Rupanya, Haris tidak takut dengan seluruh gertakan Luhut. Justru, dia menantang Luhut untuk datang ke kanal YouTube-nya. Tujuannya, untuk memberikan jawaban mengenai konten video yang dipermasalahkan Luhut.

Menurut Haris, kesimpulan yang dikeluarkannya itu berdasarkan data dari beberapa lembaga. Diposting di website masing-masing, lalu juga diberitakan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.