Sebelumnya
Mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani mengatakan, oknum elit Polri disinyalir telah menginstruksikan jajarannya melakukan tindakan tersebut. Hal ini dianggap melanggar tugas dan fungsi utama Polri dalam bernegara.
“Tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakan hukum dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan baliho,” ujar Julius, Sabtu (11/11).
Julius menyoroti perlakuan berbeda aparat kepolisian terhadap baliho capres-cawapres yang berkompetisi di 2024. Misalnya saja yang terjadi di Bali beberapa waktu lalu dan wilayah Sumatera Utara baru-baru ini. Baliho capres PDIP, Ganjar Pranowo diturunkan oleh aparat.
Baca juga : Bawaslu Diminta Usut Dugaan Aparat Pasang Baliho Prabowo-Gibran Di Jatim
“Kondisi saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Aparat terindikasi tidak bersikap netral. Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat,” tegas Julius.
Deputi WALHI, M Islah mengatakan, Kompolnas hingga Komnas HAM harus turun tangan menyelidiki indikasi keterlibatan aparat dalam pemasangan baliho pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kami mendesak kepada Bawaslu, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho Gibran oleh polisi di Jatim (Jawa Timur) karena hal itu melanggar undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun,” kata Islah.
Baca juga : Sabet 34,2 Persen Suara, Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud Dan AMIN
Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus S mengatakan, tindakan Polri yang jika terbukti ikut campur tangan pada urusan capres-cawapres merupakan perbuatan tercela. Kata dia, kekuasaan yang sudah tidak digunakan semestinya dari seorang presiden dan Polri telah mencederai pemilu dan konstitusi negara.
“Ini juga telah melukai martabat polisi yang seharusnya netral dan tidak berpihak,” kata Agus.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 13/11/2023 dengan judul Dilaporin Dugaan Aparat Pasang Baliho Prabowo-Gibran, Bos Bawaslu Malah Tanyakan 2 Alat Bukti
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.