Sebelumnya
Dia mengungkapkan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memenuhi syarat 30 persen calon legislatif di 84 dapil. Sisanya, tidak memenuhi syarat tersebut.
“Contohnya dapil Jawa Barat 10 terdapat sembilan parpol yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen, yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Buruh, PKN, Garuda dan Demokrat. Sisanya memenuhi,” katanya.
Adapun di daerah pemilihan Jawa Tengah II yang tidak memenuhi kuota ada PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai PKN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PSI, PPP. Di Jawa Tengah III, ada Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, PKN, Partai Garuda, PBB, Partai Demokrat dan PPP.
Baca juga : Beres Umumkan Penetapan Capres-Cawapres, KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Besok
Adapun daftar lengkap partai tak memenuhi kuota caleg perempuan 30 persen beserta jumlah dapilnya yakni PKB 30 dapil, PDIP 29 dapil, Demokrat 24 dapil, Golkar dan Gerindra 22 dapil dan PKN 21 dapil.
Kemudian, Partai Gelora 19 dapil, PAN 17 dapil, Nasdem dan PBB 16 dapil, PPP 12 dapil, Partai Garuda 9 dapil, Partai Buruh 6 dapil, Partai Perindo dan Partai Ummat 5 dapil dan PSI 4 dapil.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan berhati-hati terhadap laporan administrasi terhadap KPU tersebut.
Baca juga : Terbitkan SK Kepengurusan HNSI Baru, Kemenkumham Diapresiasi
Dia memastikan, Bawaslu akan menganalisa laporan tersebut berdasarkan landasan hukum yang berlaku.
“Kami (Bawaslu) berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut dengan aturan yang ada,” kata Bagja usai menerima laporan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.
Dia menegaskan, Bawaslu memiliki waktu dua hari ke depan untuk melakukan kajian, apakah laporan tersebut bisa masuk ranah adjudikasi atau tidak.
Baca juga : Gelar Konsolidasi, MU Perubahan Optimis Raup 70 Persen Suara AMIN Di Banten
“Saya yakin bapak dan ibu sekalian juga memberikan privasi dan kepercayaan terhadap Bawaslu dalam menangani laporan tersebut,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty juga memastikan akan secepatnya meregistrasi untuk selanjutnya dibawa ke ranah adjudikasi. Asalkan, laporan tersebut memenuhi syarat-syarat laporan.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 14/11/2023 dengan judul Keterwakilan Perempuan Di Bawah 30 Persen, KPU Dilaporin Ke Bawaslu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.