Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Alexander Marwata: Dugaan Korupsi Di Kementan Dilaporkan Ke KPK Sejak 2020
Senin, 30 Oktober 2023 16:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, aduan tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masuk ke komisinya sejak Februari 2020.
Hal ini disampaikan Alexander Marwata usai diperiksa Dewan Pengawas KPK, hari ini.
"Ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ujar Alexander kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Namun, tindak lanjut baru dilakukan nyaris setahun setelahnya, tepatnya Januari 2021.
Baca juga : Ganjar: Berkat Penugasan Partai Saya Bisa Hadirkan Kebijakan Untuk Rakyat
Proses pengumpulan informasi ini kemudian diperpanjang hingga Maret. Pada April 2021, ada paparan dari bagian pengaduan masyarakat ke Direktorat Penyelidikan.
Kemudian, sambung Alex, terdapat nota dinas ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK menyangkut proses telaah pengumpulan informasi.
"Setelah ditelaah didiskusikan dengan satgas penyelidikan, ini (dinyatakan) layak naik penyelidikan," ungkapnya.
Disposisi telah diberikan, tapi menurut Alex, pimpinan KPK tidak menerima hasil telaah.
Baca juga : Kinerja Kementerian BUMN Dipastikan Tak Terganggu
"Hanya diberikan executive summary. Apakah langsung ditindaklanjuti? Ternyata tidak," ungkap Alex.
"Selama proses di Kedeputian Penindakan dari disposisi pimpinan sampai kemudian terbit sprinlidik ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini nggak terbit sprinlidiknya," imbuhnya.
Namun, pada saat yang sama, KPK menerima aduan lainnya terkait dugaan korupsi di Kementan.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mulai Januari 2023 dan berakhir dengan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Baca juga : Perusahaan Interior Ini Dukung Perhelatan Jakarta Fashion Week 2024
"Jadi kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas dan sebagian ada dari dumas juga," tandasnya.
Sekadar latar, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL.
Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022, saat SYL belum menjadi pihak terkait perkara di KPK.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya