RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat lonjakan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang Pemilu 2024. Total aduan mencapai 765 laporan, meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang hanya 514 aduan.
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, kenaikan angka pelaporan dari 514 menjadi 765 aduan pada 2024 dipicu beberapa faktor. Di antaranya meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, masih adanya ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu, serta semakin mudahnya akses pengaduan.
"Pengaduan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam setiap tahapan pemilu. Mulai dari penyusunan dan penetapan daftar pemilih, penetapan calon, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara," beber Heddy, seusai kegiatan diseminasi penguatan kapasitas Tim Pemeriksa Daerah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Senin (20/4/2026) malam.
Baca juga : PSM Waspadai Persik, Penentu Laga Adalah Mentalitas
Heddy mengatakan, laporan juga kerap datang dari peserta pemilu yang tidak puas terhadap keputusan penyelenggara. Lemahnya integritas serta tekanan politik di daerah turut memicu terjadinya pelanggaran.
“Bayangkan, KPU dan Bawaslu daerah harus berhadapan dengan calon bupati, wali kota, atau gubernur yang memiliki kekuasaan,” ungkapnya.
Menurut Heddy, tidak hanya pelanggaran dalam tahapan pemilu, DKPP juga menerima sejumlah pengaduan non-tahapan. Kasus yang menonjol antara lain dugaan pelanggaran asusila dan penelantaran anak yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu, baik di lingkungan KPU maupun Bawaslu.
Baca juga : KPK: 96 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN Jelang Tenggat 31 Maret
"Pelanggaran asusila ini kerap disertai penyalahgunaan fasilitas negara, penggunaan anggaran, hingga pemanfaatan jabatan. Untuk kasus terbukti, DKPP menjatuhkan sanksi tegas. Yaitu, sanksi terberat, pemberhentian tidak hormat,” tegasnya.
Ke depan DKPP memastikan fokus kerja tetap pada penanganan pengaduan dan persidangan pelanggaran etik. Termasuk, penguatan peran Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk mempercepat penyelesaian perkara di daerah.
Selain penindakan, tambah Heddy, DKPP juga mengedepankan langkah pencegahan melalui peningkatan pendidikan etik bagi penyelenggara pemilu serta penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Penegakan kode etik berjalan seimbang antara penindakan dan pencegahan agar tercipta sistem etik yang kuat.
Baca juga : Jepang Umumkan Pelepasan Cadangan Minyak Negara Per Kamis 26 Maret 2026
“Komitmen kami jelas, memperkuat penegakan kode etik dan mendorong terwujudnya demokrasi yang berintegritas,” pungkas Heddy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.