BREAKING NEWS
 

Teken Kesepakatan Bersama

Kepala Daerah Se-Gorontalo Sepakat Danai Pilkada 2024

Reporter : EDY BURNAMA
Editor : ERWIN TAMSAL
Selasa, 8 November 2022 07:45 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Gorontalo, menandatangani kesepakatan pendanaan anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendanaan tersebut dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo, serta Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah seren­tak, melalui APBD 2023 dan APBD 2024. Saya berharap, komitmen hari ini (kemarin, red) dapat direalisasikan bersama,” harap Hamka di Gedung GPCC, Kota Gorontalo, kemarin.

Baca juga : Percepatan Penurunan Stunting, Ganjar Kenalkan Program Dapur Sehat Dahsyat Ala Warga

Dia menguraikan, berdasar da­ta yang dikirim Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kabupaten dan Kota kepada provinsi, ang­garan Pemprov sebesar Rp 103,3 miliar, Kabupaten Gorontalo menyediakan Rp 44,4 miliar, Kabupaten Pohuwato Rp 23,3 miliar dan Kabupaten Bone Bolango Rp 32,4 milar.

Selain itu, sambung dia, Kabupaten Gorontalo Utara menganggarkan Rp 31 miliar, Kota Gorontalo Rp 37,1 miliar, dan Kabupaten Boalemo Rp 34,4 miliar.

Adsense

“Intinya, kami sepakat anggaran Pilkada akan mulai dianggar­kan pada APBD Tahun 2023 di masing-masing Kabupaten dan Kota se-Gorontalo. Detailnya akan kami bahas, dan akan ada bimbingan teknis (bimtek) tentang penggunaan anggaran tersebut,” jelas dia.

Baca juga : Petani Tebu Sumatera Utara Deklarasikan Ganjar Presiden 2024

Hamka mengatakan, pem­prov serta kabupaten dan kota akan menurunkan kesepaka­tan secara teknis tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Salah satunya, honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi tanggungan pemprov. Sedangkan biaya operasional termasuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi tanggungan kabupaten dan kota.

Hamka bilang, postur ang­garan tersebut akan diserahkan kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, dengan skema pengelolaan dana hibah.

“Dana itu juga akan digunakan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada oleh TNI dan Polri, sehingga koordinasi antara pem­prov, pemkab, pemkot dan pihak pengamanan berjalan lancar,” kata Hamka.

Baca juga : Nelayan Pesisir Sosialisasikan Ganjar Presiden 2024

Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menyebutkan, komposisi kebutuhan anggaran Pilkada 2024 terbagi dalam empat kategori. Yaitu, tahapan persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, honorarium kelompok kerja pemilihan serta honorarium penyelenggara pemilihan ad hoc.

“Kami membagi kategorinya, agar tidak ada pembiayaan gan­da. Jangan sampai, ada yang su­dah dibiayai pemprov, tapi juga dibiayai kabupaten atau kota,” ujar Fadliyanto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense