RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan, berkas pendaftaran pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono sudah lengkap.
"Berkas yang diberikan saat pendaftaran sudah diterima dan dinyatakan lengkap," ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Baca juga : Daftar Pilgub Jakarta Ke KPUD, Pramono-Rano Karno Naik Oplet
KPU Provinsi Jakarta selanjutnya bakal melakukan verifikasi administrasi.
"Kemudian, verifikasi administrasi syarat dukungan yang tadi diserahkan, sejak 29 Agustus sampai 5 September 2024," tutur Wahyu Dinata.
Baca juga : Panitia Munas Partai Golkar Buka Pendaftaran Caketum, Ini Syaratnya
Sekadar informasi, saat ini sudah ada dua pasangan calon yang telah mendaftar sebagai cagub-cawagub ke KPU Jakarta. Keduanya yakni duet Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan dan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Untuk tangga 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.