RM.id Rakyat Merdeka - Masa perbaikan kelengkapan persyaratan pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta resmi ditutup pada Minggu, (8/9/2024) pukul 23.59 WIB. Kini, para pasangan calon kepala daerah itu menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh penyelenggara pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, tahapan proses Pilgub Jakarta 2024 saat ini memasuki tahap penelitian dokumen perbaikan. Dia mengatakan, masa penelitian dokumen berlangsung selama sepekan hingga 14 September 2024.
“Jika sudah selesai kami akan menyampaikan hasil dari penelitian tersebut,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).
Baca juga : Darurat Petugas Sampah, Jalan Di Jakut Kotor Dan Bau
Ketiga kandidat pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) yaitu, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Ketiganya sudah melengkapi perbaikan kelengkapan persyaratan pencalonan.
Wahyu menjelaskan, pasca publikasi hasil penelitian berkas para bapaslon, masyarkat diberikan kesempatan untuk memberi masukan dan tanggapan terkait data diri tiga paslon yang berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta.
“Tanggapan masyarakat dibuka pada 15-18 September 2024. Ini bentuk transparansi KPU kepada masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Sinner Hancurkan Fritz
KPU DKI, kata Wahyu, akan memproses masukan dan tanggapan publik. Nantinya pada 18-21 September, para kandidat diberi kesempatan untuk mengklarifikasi masukan dan tanggapan publik terkait.
“Mereka (para pasangan calon) dapat memberikan klarifikasi terhadap keabsahan data pencalononnya,” kata Wahyu.
Terkait adanya gerakan ‘Anak Abah Tusuk 3 Paslon’ di Pilgub DKI Jakarta, Wahyu mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan benar pada 27 November 2024.
Baca juga : Indonesia Vs Australia, Tim Garuda Siap Jegal Kanguru
Tentunya, kata dia, dengan mencoblos yang benar sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Kami akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi ke pemilih mengenai pentingnya menggunakan hak pilihnya dengan benar,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.