RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah, memastikan institusinya siap menindaklanjuti semua laporan atau aduan yang masuk, terkait kasus pelanggaran etika penyelenggara, di seluruh tahapan Pilkada 2024. Meskipun, dari sisi SDM, infrastruktur hingga anggaran, mereka serba minimalis.
“Tentu kami siap. Kami akan terima dan proses sesuai prosedur semua aduan atau laporan yang masuk,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, di Cisarua, Jawa Barat, belum lama ini.
Baca juga : MRT Jakarta Andalkan Teknologi Canggih Kurangi Dampak Bencana
Tio menegaskan, semua laporan yang masuk, baik dari masyarakat, partai, pasangan calon atau tim kampanye, juga tidak akan dibeda-bedakan atau mendapatkan perlakukan khusus dari DKPP. Seluruh laporan dipastikan akan melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi materiil terlebih dahulu.
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa DKPP bersifat pasif. Artinya, harus ada unsur pelapor atau pengadu lebih dahulu sehingga sebuah dugaan kasus pelanggaran etika penyelenggara pemilu diproses.
Baca juga : Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, KPK Tahan Eks Sekda Bandung
“Sesuai dengan aturan, kami ini sifatnya pasif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, dari sisi SDM, anggaran, hingga infrastruktur, maka institusinya terbilang minimalis. Ini karena dalam UU 7/2017, Sekretariat DKPP masih berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri sehingga pengelolaan anggaran dan personel pegawai belumlah mandiri dan bergantung pada Setjen Kemendagri.
Baca juga : Sidang Paripurna Terakhir, MPR Sahkan Peraturan Tatib Baru & Rekomendasi
Dari sisi jumlah pegawai, sebut Heddy, DKPP total hanya memiliki 126 pegawai. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya kantor perwakilan DKPP di daerah. Kemudian dari sisi anggaran, mereka jadi yang terkecil dibandingkan KPU dan Bawaslu.
“Dengan jumlah pegawai cuma 126 pegawai, bayangkan, sepanjang Januar-September ini harus menangani 514 perkara. Pengadilan mana yang bisa menangani itu?" ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.