BREAKING NEWS
 

Ketua Bawaslu Jakarta Imbau PTPS Kolaborasi Bareng Saksi Perkuat Pengawasan

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Minggu, 10 November 2024 18:38 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta, Munandar Nugraha saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS se-Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat di kawasan Tanjung Duren, Minggu (10/11/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jakarta, Munandar Nugraha, mengimbau agar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024 berkolaborasi dengan saksi dalam rangka melakukan pengawasan di lapangan.

Hal ini disampaikan Munandar dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS se-Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat di kawasan Tanjung Duren, Minggu (10/11/2024).

"(Di TPS) Yang untuk diajak kerja sama adalah saksi karena PTPS dengan saksi itu punya tujuan yang sama, sama-sama tidak mau ada kecurangan. Dengan adanya kita, dia berharap menjadi bagian menjaga supaya tidak ada kecurangan. Koordinasi dengan saksi supaya tidak bolong pengawasan kita," kata Munandar.

"Kalau kita sudah menjadi bagian (PTPS) mudah-mudahan ini menjadi ruang untuk belajar menjaga integritas dan menjadi jenjang karir kita," sambungnya.

Baca juga : Para Hakim Yang Mulia, Carilah Rezeki Yang Halal

Di momentum peringatan Hari Pahlawan ini, Munandar juga mengajak semua pihak untuk merefleksikan bersama terhadap apa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu untuk bangsa Indonesia atas jasa-jasanya.

Dalam konteks ini, PTPS memiliki kesempatan memastikan jalannya demokrasi yang berkualitas.

"Saya mau mengingatkan para pahlawan kita sudah memberikan dengan darah, air mata, bahkan sampai nyawa. Hari ini kita mendapat kesempatan memastikan perjalanan demokrasi di Jakarta berjalan dengan baik. Jadi jangan berfikir kita bekerja sebagai petugas pengawas TPS tapi kita bagian dari yang mengawal kualitas demokrasi ini," jelasnya.

Adsense

Munandar menegaskan, peran pengawasan oleh PTPS juga sangat vital melakukan pencegahan, pengawasan serta penindakan di lapangan. Ditegaskannya, pemberi dan penerima politik uang pada Pilkada ini dapat dijerat dengan pasal pidana sebagaimana dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga : LDII Pesan Anggotanya Bijak Memilih Di Pilkada

"Kalau didapati money politic, tegur. Tugas kita itu cegah, awasi, tindak. Dalam pengawasan kira-kira ada potensi pelanggaran, cegah. Money politic di pilkada bisa kena pemberi dan penerima," tegasnya.

Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat, Anta Ovia Bancin, menyatakan PTPS nantinya harus mengusai dinamika yang terjadi di TPS nanti yakni apa tugas yang harus dilakukannya.

"Sehingga jika terjadi dinamika yang dinamis, PTPS bisa turut serta mengambil peran terutama dalam melakukan pencegahan dan pengawasan," ujar Anta.

Menurutnya, PTPS merupakan garda terdepan atas lancarnya gelaran Pilakda 2024 khususnya di DKI Jakarta. PTPS harus pastikan semua prosedur pemungutan dapat dilakukan dengan baik dan benar sesaui peraturan yang berlaku.

Baca juga : JAWARA Bank Indonesia Jakarta Sukses Perkuat Kolaborasi 34 UMKM Unggulan

Sementara itu, Ketua Panwascam Grogol Petamburan, M. Afdiya Imam Fahlevi, mengatakan, gelaran Bimtek PTPS ini merupakan rangkaian pertama dari tiga kegiatan yang akan dilakukan ke depannya.

"Bimtek ini merupakan rangkaian pertama dari tiga rangkaian yang ada. Dua rangkaian selanjutnya kita akan gelar untuk memperkuat pemahaman PTPS di lapangan nanti untuk melakukan pengawasan melekat di setiap tahapan. Mesin pengawasan ini kita panaskan, kita dorong, kita perkuat, kita solidkan," ujar Adit, sapaan akbrabnya.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya profesionalisme dan integritas PTPS dalam menjalankan tugasnya. PTPS juga dituntut untuk meningkapkan kewaspadaan, kepekaan terhadap jalannya proses pemilihan di lapangan.

"Kita juga minta kepada PTPS yang yang Utama adalah komunikasi. Jika melihat, mengalami, merasakan adanya dugaan atau hal yang mengarah kepada potensi pelanggaran, segera berkoordinasi. Kita perkuat segala bentuk pengamatan, hasil pengawasan dan dinamika yang terjadi harus dituangkan ke dalam formulir A," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense