RM.id Rakyat Merdeka - Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Hampir sama dengan Pilpres lalu, jelang Pilkada Serentak ini, berbagai dinamika demokrasi terjadi di masyarakat. Di tengah hiruk-pikuk kampanye, ada yang menyebarkan narasi khilafah sebagai solusi alternatif bernegara di Indonesia.
Pakar komunikasi politik Hendri Satrio menilai, gaung narasi khilafah yang tersebar di media sosial saat ini memang tidak sebesar dulu. Namun, langkah-langkah inkonstitusional itu tetap tidak dilakukan, karena khilafah bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Penurunan sebaran dari narasi khilafah ini berarti masyarakat Indonesia sudah semakin memahami bahwa Pancasila adalah dasar negara yang memang harus diimplementasikan, sementara khilafah memang tidak sesuai dengan apa yang ada di Indonesia atau kehidupan bernegara bangsa Indonesia,” kata Hendri, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca juga : Di Mata Mahfud: Habibie Sosok Teladan Demokrasi Berkeadaban
Pria yang akrab disapa Hensat ini mengungkapkan, narasi khilafah yang kembali bermunculan di media sosial bertepatan dengan Pilkada biasanya menyasar golongan masyarakat tertentu. Golongan masyarakat yang rentan disusupi propaganda radikal semacam ini adalah mereka yang belum sepenuhnya memahami kehidupan bernegara dengan berlandaskan Pancasila.
Oleh karena itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah untuk terus-menerus menggaungkan kehidupan berlandaskan Pancasila. Pemerintah juga perlu mengajak para tokoh agama dan ulama untuk terus-menerus menyadarkan kelompok masyarakat yang masih menginginkan khilafah hadir di Indonesia sebagai hal yang harus diubah.
“Pelibatan alim ulama dalam penyadaran kehidupan ber-Pancasila itu penting. Sehingga yang masih terpengaruh oleh narasi khilafah menjadi berkurang dan akhirnya tidak ada,” tambahnya.
Baca juga : Elektabilitas Tembus 53.1 Persen, Pengamat: Kemenangan Egi-Syaiful di Depan Mata
Menurutnya, penggunaan instrumen agama pada perhelatan politik memang bukan hal baru. Di Indonesia, hal masih mendapatkan tempat di beberapa golongan masyarakat, karena semangat agama yang kuat namun tidak dibarengi dengan literasi agama yang mumpuni.
Hensat menilai, konsep moderasi beragama yang selama ini diusung Pemerintah adalah cara yang efektif dalam menjembatani berbagai perbedaan masyarakat. Menurutnya, moderasi beragama artinya saling menghormati agama lain dan kemudian bertoleransi terhadap ajaran-ajarannya tapi tetap berlandaskan Pancasila, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Tanpa ada kesadaran untuk menjalankan moderasi beragama, Indonesia sulit untuk dipertahankan. Maka dari itu, moderasi beragama adalah hal utama yang harus dimengerti seluruh masyarakat Indonesia,” ucap akademisi Universitas Paramadina ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.