RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin secara resmi menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru terkait diskualifikasi dirinya sebagai calon Wali Kota pada Pilkada Banjarbaru 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 4 November 2024, yang ditembuskan ke Pemprov Kalsel, Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam surat itu, Aditya menyatakan legowo dengan putusan KPU Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 yang membatalkan pencalonan dirinya bersama Said Abdullah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Baca juga : Putra Gubernur Olly Mulai Didorong Di Pilkada Sulut
Ia juga menyebutkan akan kembali menjalankan tugas sebagai Wali Kota Banjarbaru setelah masa cutinya berakhir pada 23 November 2024.
"Menindaklanjuti surat keputusan KPU Banjarbaru, saya menerima putusan dimaksud dan tidak melanjutkan tahapan Pilkada,” tulis Aditya dalam surat tersebut, Sabtu, (14/12/2024).
Ia menegaskan bahwa pernyataan ini dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Baca juga : Aditya Mufti Mundur Dari Pilkada Banjarbaru
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Thaufik Hidayat, membenarkan keberadaan surat tersebut.
"Kami hanya menerima tembusan. Memang benar surat itu disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Meski Aditya menyatakan menerima putusan, mantan calon wakilnya, Said Abdullah, memilih langkah berbeda.
Baca juga : Gubernur Pramono Anung Tinggal Nunggu Ketok Palu
Said Abdullah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kuasa hukumnya, Syarifah Hayana.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 9/PAN.MK/e-AP3/12/2024 dan hanya mencantumkan nama Said Abdullah sebagai pemohon.
Dalam website resmi MK, ada tiga pemohon lain yang menggugat hasil Pilkada Banjarbaru 2024.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.