BREAKING NEWS
 

Kawal MK, Nikson Yakin Hakim Beri Putusan Terbaik Untuk Pilkada Taput

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Kamis, 26 Desember 2024 20:36 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, Nikson Nababan

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, Nikson Nababan terus mengawal proses hukum penanganan sengketa Pilkada  Tapanuli Utara (Taput) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia meyakini, MK akan memberikan keputusan yang terbaik untuk sengketa Pilkada Taput. 

Sikap ini disampaikan Nikson, selaku Ketua umum tim pemenangan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tapanuli nomor urut 01 Satika Simamora–Sarlandy Hutabarat, sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di MK.

Dalam sengketa pilkada ini, Ia meyakini berdasarkan hasil temuan bersama tim terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh lawan politiknya sebelum dan saat pelaksanaan Pilkada Taput 27 November 2024 yang lalu.

Baca juga : KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Suap

“Awalnya saya sudah pasrah dan rela menerima kekalahan,” kata Nikson dalam keterangannya, Kamis (26/12).

Namun, lanjutnya, setelah menyaksikan beberapa video dan pengakuan–pengakuan dari masyarakat bahwa telah terjadi kecurangan-kecurangan yang terjadi sebelum dan saat pelaksanaan pemungutan suara, kata pasrah atas kekalahan langsung hilang dalam dirinya. Iia bersama tim kembali bangkit berjuang untuk menuntut keadilan di MK.

Adsense

“Ini bukan menang atau kalah, tetapi ini masalah mengungkap kecurangan. Fakta yang kita temukan terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif, yang melibatkan pemerintah, penyelenggara, pengawas dan pihak pengamanan Pilkada. Yah harus kita lawan, demi kebenaran dan berjalannya demokrasi yang lurus. Namun, apapun keputusan MK nantinya, itulah yang terbaik dan harus kita terima” tegasnya.

Terkait hal itu, PDI Perjuangan melalui kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan ke MK dan telah menyerahkan 41 alat bukti.

Baca juga : Rayakan Hari Ibu, Holywings Bagikan 5000 Porsi Gratis Untuk Para Ibu

“Kita sudah mendaftarkan gugatan ke MK dan sudah teregistrasi, yang juga sudah ditentukan tanggal sidangnya. Kita berharap pelaku-pelaku kecurangan itu akan ditindak tegas,” kata Nikson.

Menurutnya, MK saat ini sedang dalam kondisi lembaga negara terbaik.

“Keputusan MK akhir akhir ini sangat berpihak kepada demokrasi. Hal itu yang meyakinkan kita bahwa MK akan membuat keputusan yang terbaik untuk Tapanuli Utara,” tukasnya.

Nikson pun mengimbau kepada masyarakat Tapanuli Utara, khususnya pendukung paslon 01 untuk tetap sabar menunggu hasil putusan MK.

Baca juga : Ayo Tingkatkan Literasi untuk Pendidikan Bermutu

“Kita masih berjuang, yakinlah kebenaran pasti menang. Jangan mudah terprovokasi  dan tidak arogan. Marilah kita saling mendoakan untuk Taput yang lebih baik, karena ‘hita do sonari, hita do sogot, hita do nang haduan’ (kita sekarang, kita besok dan kita selamanya), mari saling mengasihi,” tandasnya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense