BREAKING NEWS
 

Sengketa Pilkada Selesai, Suhardiman-Muklisin Bakal Dilantik Jadi Bupati-Wabup Kuansing

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Jumat, 7 Februari 2025 08:29 WIB
Bupati dan wakil bupati Kuansing terpilih Suhardiman-Muklisin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Kuansing 2024. Sehingga, kemenangan pasangan calon nomor urut 1 (satu) Suhardiman-Muklisin dinyatakan sah. Pelantikan direncanakan pada Jumat (20/2/2025) mendatang.

Kuasa hukum pasangan Suhardiman-Muklisin, Rizki Junianda Putra alias Rizki Poliang mensyukuri kemenangan ini.

Baca juga : Sengketa Pilkada Madina, Kubu Saipullah-Atika Optimis Menang di MK

“Alhamdulillah, kami menang. MK mengabulkan Eksepsi kami dan kini masyarakat kuansing bakal memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif yang segera dilantik,” ujar Poliang dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

Adsense

Ia menegaskan keputusan MK sudah tepat karena gugatan tidak memenuhi ketentuan pasal 158 dalam mengajukan permohonan sengketa Pilkada. Dalam persidangan juga terbukti bahwa tidak ada pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) sebagaimana yang didalilkan Pemohon.

Baca juga : So Sweet, Trump Dan Biden Bakal Semobil Ke Pelantikan, Usai Ngeteh Bareng

"Dari awal kami sudah bantah dan uraikan bahwa Pemohon tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk mengajukan permohonan ini sebagaimana diatur dalam pasal 158," ujarnya.

Poliang juga mengajak kepada seluruh masyarakat kuansing untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di negeri jalur.

Baca juga : Mahfud Bantah Kabar Bakal Dilantik Prabowo Jadi Jaksa Agung

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat kuansing untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan dinegeri jalur, mari sama-sama bahu membahu kita dukung  bupati dan wakil bupati pilihan masyarakat ini dalam membangun kabupaten kuantan singingi yang lebih baik lagi kedepannya," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense