RM.id Rakyat Merdeka - Hasil sementara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua menunjukkan pasangan nomor urut 02, Matius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), berhasil unggul atas rivalnya, Benhur Tomi Mano-Constant Karma (BTM-CK).
Berdasarkan quick count yang dilakukan Indikator Politik Indonesia hingga Kamis (7/8/2025), pasangan Mari-Yo meraih 50,71 persen suara, sementara pasangan BTM-CK memperoleh 49,29 persen.
Quick count itu mengambil sampel dari 250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar secara acak dan representatif di seluruh wilayah Papua, dengan data masuk mencapai 100 persen.
Kemenangan tersebut disambut gembira oleh koalisi 17 partai politik pengusung Mari-Yo. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan rasa syukurnya atas hasil tersebut.
Baca juga : Tiga Pihak Swasta Didakwa Rugikan Negara Nyaris 1 T
“Kami bersyukur atas kemenangan ini. Rakyat Papua telah menunjukkan harapannya akan perubahan melalui pasangan Mari-Yo,” kata Herman dalam keterangan persnya, Kamis (7/8/2025) malam.
Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu menambahkan, kemenangan pasangan Mari-Yo bukan sekadar kemenangan politik. Dia menegaskan, kemenangan tetsebut menjadi harapan baru bagi masa depan Papua yang lebih baik.
“Semoga kepemimpinan Mari-Yo mampu membawa Papua ke arah pembangunan yang inklusif, damai, dan sejahtera,” cetusnya.
Terpisah, Calon Gubernur (Cagub) Papua nomor urut 02, Mathius Derek Fakhiri menyampaikan terimakasih kepada seluruh rakyat Papua, yang telah menggunakan hak pilihnya dengandamai dan penuh tanggung jawab.
Baca juga : 2 BUMN Raksasa Sinergi Garap Potensi Panas Bumi
“Melalui pemilihan ulang ini, rakyat Provinsi Papua telah memberikan restu dan mandat kepada kami untuk memimpin menuju masa depan yang penuh harapan,” katanya di Jayapura, Papua, Kamis (7/8/2025).
Cagub yang akrab disapa MDF ini juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi di Papua.
“Ini (kemenangan) bukan untuk mengalahkan pihak manapun. Ini upaya untuk merangkul seluruh elemen masyarakat Papua,” tegasnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, Yofrey Kebelen mengingatkan, hasil hitung cepat tidak bisa dijadikan dasar penetapan pemenang Pilkada ulang Papua. Dia meminta semua pihak mengikuti seluruh tahapan, sampai tahap akhir di tingkat provinsi.
Baca juga : RI-Selandia Baru Patok Transaksi Rp 58 Triliun
Yofrey menambahkan, hasil akhir PSU akan diketahui pada 16 Agustus 2025 nanti. Dia meminta semua pihak menghargai proses yang tengah berlangsung, agar tak menimbulkan kekacauan atau konflik.
“Kami harap, setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menunggu sampai KPU menetapkan perolehan suara,” imbuhnya.
Sementara, tim sukses pasangan nomor urut 01 BTM-CK belum memberikan tanggapan resmi terkait hasil quick count tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyatakan, proses rekapitulasi manual berjenjang masih berlangsung, dan hasil resmi akan diumumkan pada 16 Agustus 2025. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.