BREAKING NEWS
 

Jelang Pilkada

Duh, Banyak Kepala Daerah Yang Belum Cairkan NPHD

Reporter : DIDI RUSTANDI
Editor : MUHAMAD FIKY
Sabtu, 25 Juli 2020 17:29 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil kepala daerah yang belum merealisasikan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak di 2020 hingga Agustus. 

Hal itu dikatakan Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian di Jakarta, Sabtu (25/07).

Ardian mengatakan, Pemda yang proses transfernya masih di bawah 100% secara berkala terus dilakukan penekanan agar proses pencairan dapat segera diselesaikan sebelum Agustus 2020.

Baca juga : Sekolah Jarak Jauh Banyak Keluhan, DPR Minta Pemerintah Evaluasi

Selanjutnya, terhadap pemda yang transfernya kepada KPU dan Bawaslu kurang dari 40%, harus diberikan teguran. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah untuk dibuatkan teguran pada kepala daerah dimaksud. Apabila sampai dengan minggu pertama Agustus belum mentransfer 100% NPHD-nya kepada penyelenggara Pilkada, kepala daerah dimaksud akan diundang ke Jakarta untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Bapak Mendagri," terangnya.

Adsense

Tercatat, per tanggal 24 Juli Pukul 21.00 WIB, realisasi kepada KPU yakni Rp. 9,22 trilliun atau 90,49%. Sementara realisasi pencairan untuk Bawaslu yakni Rp 3,05 trilliun atau 88,32 %, sedangkan untuk Petugas Pengamanan (PAM) yaitu Rp 574,88 milliar atau 37.64 %.

Baca juga : Cak Imin Minta Para Kepala Daerah Perkuat Sektor Pertanian

"Ada 206 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Jambi telah 100% transfer ke KPU," kata Ardian.

Sementara itu, terdapat 5 Pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Kabupaten Karawang, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sedangkan untuk pencairan terhadap Bawaslu, tercatat 203 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Jambi, telah 100% transfer ke Bawaslu.

Baca juga : Anggaran Pilkada 2020 di 173 Daerah, Sudah Cair 100 Persen

"Terdapat 4 pemda yang transfernya kurang dari 40%, yaitu Kabupaten Halmahera Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Taliabu dan Kabupaten Pegunungan Bintang," bebernya.

Untuk realisasi pencairan terhadap PAM, tercatat 55 Pemda, di dalamnya ada Provinsi Jambi dan Kalimantan Tengah telah 100% transfer ke pihak PAM. [DIR] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense