BREAKING NEWS
 

Produksi Kendaraan Listrik Dalam Negeri

Reporter & Editor :
BUDI RAHMAN HAKIM
Rabu, 12 Februari 2025 04:48 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Peminat kendaraan listrik semakin meningkat. Saat ini, kita sudah banyak menemui kendaraan listrik berlalu lalang di jalan-jalan Jabodetabek. Baik mobil maupun motor. Dari yang standard, sampai yang mewah.

Per November 2024, total jumlah kendaraan listrik yang mengaspal di Indonesia sudah mencapai 195.084 unit. Angka ini meningkat tajam dibanding Mei 2024, yang sebanyak 133.225 unit. Di 2025 ini, Pemerintah menargetkan, jumlah kendaraan listrik bisa tembus 400 ribu unit.

Namun, jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil, jumlah kendaraan listrik masih sangat kecil. Berdasarkan data Korlantas Polri, per Agustus 2024, kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 164.136.793 unit. Itu artinya, jumlah kendaraan listrik di Indonesia kurang dari 0,2 persen atas total jumlah kendaraan bermotor di Tanah Air.

Baca juga : Kenaikan Harga yang Berulang

Ada tiga keuntungan yang dapat kita raih dengan semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik. Pertama, menekan polusi udara. Selama ini, polusi udara di kota-kota besar di Indonesia sangat parah. Beberapa kali Jakarta menjadi kota terpolusi di dunia. Salah satu penyumbang terbesarnya adalah asap kendaraan bermotor. Dengan penggunaan kendaraan listrik yang signifikan, kita bisa mengurangi polusi tersebut.

Kedua, menekan kebisingan kota. Selain polusi udara, di jalanan juga banyak polusi suara. Apalagi, masih banyak pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot modifikasi alias brong. Suaranya sering memengkan telinga. Dengan banyaknya kendaraan listrik, polusi ini juga dapat dikurangi.

Adsense

Kedua, menekan subsidi BBM. Setiap tahun, APBN kita selalu terbebani dengan subsidi BBM yang sangat tinggi. Parahnya lagi, sebagian subsidi dinikmati oleh golong menengah ke atas. Banyak dari mereka tak malu menggunakan BBM subsidi untuk kendaraan mewahnya. Dengan pengalihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, jumlah subsidi ini tentu bisa ditekan signifikan.

Baca juga : Terbukanya Pintu Reshuffle

Untuk itu, sangat penting mendorong pertumbuhan kendaraan listrik. Untuk konsumen, berbagai stimulus dan keringanan pajak akan menjadi daya tarik. Untuk produsen, berbagai kemudahan investasi dan inovasi akan mendorong mereka meningkatkan produksi dan kualitas kendaraan listrik.

Dan yang juga penting, agar pasar Indonesia tidak diambil orang luar, kendaraan listrik itu harus mayoritas diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, peningkatan minat masyarakat pada kendaraan listrik juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Untuk motor, sejauh ini sudah banyak yang dibuat di dalam negeri. Seperti Selis, Viar, Gesits, Elvindo, Zuzu, dan United. Namun, motor listrik impor juga marak. Utamanya yang berasal dari China.

Baca juga : Mengantisipasi Gelombang PHK

Untuk mobil listrik, yang dibuat di dalam negeri juga sudah lumayan. Di antaranya ada Ioniq 5, Wuling Air EV, Wuling Bingou EV, MG, dan DFSK Gelora E. Namun, jumlah mobil listrik impor juga banyak. Seperti BYD, Tesla, Chery, Citroen.

Jumlah dan jenis kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri harus ditingkatkan lagi. Kita yakin, Indonesia bisa. Sumber daya manusia kita sudah pintar-pintar. Sumber daya alam kita juga melimpah untuk memenuhi produksi kendaraan listrik. Utamanya nikel, yang menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense