RM.id Rakyat Merdeka - Ada kekhawatiran baru: Indonesia “terjebak utang”. Maju kena-mundur kena. Kekhawatiran ini mencuat setelah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dulunya “diharamkan” menggunakan dana APBN, sekarang dibolehkan menggunakan APBN.
Proyek yang dibiayai China dan Indonesia ini, sekarang kesulitan keuangan. Antara lain karena Covid-19 dan membengkaknya biaya. Penggunaan dana APBN akhirnya diizinkan.
Keputusan ini berpotensi membebani keuangan negara yang sedang kembang-kempis. Tapi, dalam perspektif lain, “daripada proyek ini mangkrak, lebih baik dilanjutkan saja”. Apa pun caranya. Sudah telanjur.
Menurut Kementerian BUMN, proyek yang dicanangkan pada 2015 ini sudah berjalan 80 persen. Ibarat rumah, tinggal atap atau finishing. Sayang kalau tak dituntaskan. Kepalang tanggung.
Baca juga : Nyanyian Azis, Menunggu Dewas
Pemerintah menargetkan kereta ini bisa beroperasi secara komersial pada awal 2023.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.