Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Apakah Azis Syamsuddin akan “bernyanyi” sekencang-kencangnya?
Janjinya, iya. Tapi itu dulu, sebelum dia ditangkap. Sekarang kita belum tahu, apakah mantan Wakil Ketua DPR dari Golkar ini masih tetap pada pendiriannya, kita tunggu saja.
Baca juga : "Mengutuk Ingatan"
Salah satu “nyanyian” merdu yang ditunggu dari Azis yakni mengenai “delapan orang dalam KPK yang menjadi pegangannya”.
Delapan “orang dalam” itu terungkap saat Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda Tanjungbalai Yusmada dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, Senin (4/10/2021).
Baca juga : Komunis Dan Korupsi
Dalam BAP tersebut berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.
“M Syahrial mengatakan bahwa Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis: OTT atau amankan perkara,” ungkap jaksa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.