BREAKING NEWS
 

Stop Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan

Pemprov Kudu Buka Posko Pengaduan Di RT Dan RW

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : MARULA SARDI
Minggu, 8 September 2024 06:50 WIB
Anggota De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029, Sholikhah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dari Januari hingga Juni 2024, tercatat 323 kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Miris, kejadian itu harus dihentikan, jangan terus berulang.

Maraknya kasus kekerasan ini menjadi sorotan Anggota De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029. Salah satunya, Sholikhah.

Untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan berulang, dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka pos pengaduan di setiap Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetang­ga (RT) di lima wilayah kota.

Solikhah menegaskan, kasus kekerasan tersebut perlu penangan­an yang sangat serius. Karena itu, dia mendorong Pemprov mempri­oritaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga (PPK) pada 2025.

“Raperda tersebut penting untuk segera dijadikan payung hukum, mengingat masih ting­ginya angka tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Khususnya yang menimpa anak-anak dan perempuan di Jakarta,” kata Solikhah dalam keterangan­nya dikutip Jumat (6/9/2024).

Baca juga : Swiss Vs Spanyol, Misi Meraih Kemenangan

Pemprov melalui Dinas PPAPP, sambung Sholikhah, seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepa­da masyarakat. Seperti sosialisasi tentang keluarga hingga melindungi dan memberikan solusi dari hulu. Bukan saja dengan kuratif tetapi juga harus preventif.

Sholikhah juga mengimbau Dinas PPAPP menggencarkan program serta kegiatan yang ino­vatif dan preventif. Tujuannya, memberikan edukasi kepada warga Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan saling mencintai dan menghar­gai satu sama lain.

”Dengan begitu, dapat men­jadi salah satu bentuk antisipasi atau mencegah terjadinya tindak kekerasan yang kerap dilakukan oleh orang terdekat,” tutur dia.

Berani Lapor

Adsense

Hal senada juga dikemukakan Anggota DPRD Ima Mahdiah. Politisi PDI Perjuangan itu me­minta Dinas PPAPP gencar mensosialisasikan kesetaraan gender kepada masyarakat untuk mencegah kasus kekerasan pada anak dan perempuan.

Baca juga : Garuda Hajar 2 Gajah Perang

“Kasus ini masih marak ter­jadi. Salah satunya didasari oleh masalah sosial budaya patriarki. Masyarakat kita relatif belum terbangun kesetaraan gender, sehingga perempuan lebih banyak menjadi sasaran tindak kekerasan,” ujarnya.

Tujuan sosialisasi, lanjut Ima, untuk memberikan layanan infor­masi, edukasi dan konseling dalam rangka menciptakan keluarga yang harmonis, sehat dan sejahtera.

“Jadi, masyarakat lebih berhati-hati. Semua harus dijelaskan. Mo­dusnya apa. Siapa yang banyak melakukan. Apakah keluarga atau di luar keluarga,” jelas Ima.

Yang tak kalah penting, lanjut Ima, menanamkan pola pikir ke­pada anak-anak. Khususnya korban kekerasan agar tidak takut melapor­kan peristiwa yang dialami. Apalagi pelakunya orang terdekat.

Untuk meningkatkan pemaha­man dan komitmen dalam upaya pencegahan diskriminasi serta perlindungan hak-hak perem­puan dan anak, Dinas PPAPP DKI Jakarta menggelar kegiatan Penguatan Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga, Senin (26/8/2024).

Baca juga : Alexander Marwata Akui Nilai Rapor KPK Pas-pasan

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas PPAPP Ibni Sholeh menuturkan, kegiatan ini un­tuk mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mencegah segala bentuk diskriminasi.

“Ini tidak hanya menjadi tang­gung jawab Pemerintah. Namun memerlukan dukungan dan par­tisipasi masyarakat,” kata Ibni.

Untuk anak dan perempuan korban kekerasan, Dinas PPAPP memberikan layanan penan­ganan gratis. Mulai dari layanan hukum, layanan psikologi, pen­dampingan rujukan layanan kesehatan dan ruang aman, serta pemulangan dan reintegrasi so­sial bagi korban.

Dinas PPAPP juga membuka kanal pengaduan terintegrasi untuk kasus kekerasan anak di Jakarta, yakni, Pos Pengaduan yang terse­bar di 35 RPTRAdan Rusun, Layanan Jakarta Siaga 112, Hotline UPT PPPA081317617622 atau langsung ke UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 8 September 2024 dengan judul Stop Kekerasan Pada Anak Dan Perempuan, Pemprov Kudu Buka Posko Pengaduan Di RT Dan RW

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense