Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nikita Mirzani, Histeris Bebas Jeratan Hukum

Jumat, 30 Desember 2022 06:20 WIB
Nikita Mirzani. (Foto: Istimewa).
Nikita Mirzani. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan atas pencemaran nama baik. Sebab, Dito Mahendra yang menyeret janda tersebut ke Meja Hijau, tidak pernah hadir ke persidangan.

Nikita histeris saat Majelis Makim membacakan putusan sidang tersebut di Pengadilan Negeri Serang, Banten, kemarin. Tampak jatuh dari kursi, Nikita lalu bersujud di lantai seraya menangis tersedu-sedu sambil menutupi wajah. Pengacara dan 2 anggota Polwan ikut membantu artis kontroversial ini untuk kembali duduk.

Hakim langsung memutus perkara ini setelah be­berapa kali saksi korban Dito Mahendra tak kunjung datang. “Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diteri­ma, “ kata Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra.

Baca juga : Lewat Kolaborasi, Transisi Energi Bisa Berjalan Mulus

Hakim memerintahkan Nikita dibebaskan usai pembacaan putusan. “Membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” demikian putusan Hakim.

Sebelum putusan dibacakan, Nikita sempat menuding jaksa menerima aliran dana atau suap atas kasusnya.

“Informasi aku dapat dari kejaksaan. Beliau mau jadi saksi dan beliau siap untuk melepas jabatannya. Buktinya sudah semua ada,” klaim Nikita di kursi pesakitan.

Baca juga : Semoga Ada Tindak Lanjut Dari Aparat Penegak Hukum

Ucapan artis Nenek Gayung dan Warkop DKI Re­born ini bikin riuh peserta sidang. Hakim meminta pengunjung tertib dan menaati aturan.

“Silakan ungkapkan yang Saudara maksud. Biar terang benderang, tidak hanya menyebarkan isu atau hoaks di depan persidangan,” kata Hakim Dedy.

Nikita kemudian menyinggung mengenai dirinya yang dilarang mendapatkan izin perawatan dari jaksa. Lalu mantan pacar pembalap John Hopkins ini menye­but nama seorang jaksa wanita.

Baca juga : Salshabilla Adriani, Belajar Bahasa Isyarat

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Dito. Pengusaha dan pacar Nindy Ayunda ini geram atas unggahan Nikita yang menuduh Dito banyak ngomong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu). [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.