Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengacara Hotman Paris Terima Surat Tersangka Razman Nasution dan Iqlima Kim
Kamis, 6 April 2023 16:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengacara Razman Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Selain Razman, mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Razman dan Iqlima, buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri.
Pengacara kondang ini tidak terima karena disebut melecehkan mantan asistennya, Iqlima Kim. Ia mengaku telah menerima surat tembusan atas penetapan tersangka Razman Nasution dan Iqlima Kim.
“Memang benar hotman telah menerima dua tembusan surat,” ucap Hotman Paris dalam video reels Instagram-nya, dikutip Kamis (6/4).
Baca juga : Rafael Alun Klaim Tak Terima Gratifikasi, KPK: Bantahan Tersangka Hal Biasa
Surat tembusan yang dikirim oleh Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri tersebut dialamatkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
"Sekali lagi sudah ditetapkan dua tersangka,” tegasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya penetapan 2 tersangka tersebut.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Ramadhan dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (5/4).
Baca juga : Penyuap Rafael Pasti Dagdigdug
Razman ditetapkan sebagai tersangka lewat surat dengan Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.
Razman disangkakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Di media sosial, Iqlima Kim mengunggah video sedang menangis serata mengatakan dirinya saat ini benar-benar merasa tidak kuat.
"Please jangan suruh aku kuat. Lagi bener-bener nggak kuat, lagi pengen nangis. Jangan bilang lebay, jangan bilang cengeng. Hug me please," tulisnya di Instagram.
Baca juga : Pemprov DKI Larang Diskotik Dan Bar Buka Selama Ramadan Dan Idulfitri
"Nggak adil," sambungnya dengan menyematkan emoji hati yang patah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya