Dark/Light Mode

Bunga Zainal

Nangis, Penipu Dihukum Ringan

Kamis, 17 Juli 2025 06:00 WIB
Bunga Zainal
Bunga Zainal

RM.id  Rakyat Merdeka - Bunga Zainal kecewa pelaku penipuan terhadap dirinya mendapat hukuman ringan. Menurutnya, kerugian sebesar Rp 6,2 miliar yang dialaminya tak sebanding dengan hukuman dua tahun penjara.

Tak diam saja, Bunga masih terus mencari keadilan atas kasus penipuan yang dialaminya itu. Dia memohon kepada pe­negak hukum hingga Presiden untuk membantunya.

“Bapak presiden yang saya hormati Bapak Prabowo, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat. Apakah hukuman di negara kita se-simple ini pak?” tulis Bunga di Instagram.

Baca juga : Kembali Diperiksa Kejagung, Nadiem Tidak Kelimis Lagi

Bunga juga mengaku frustrasi. Ibu dua anak itu mempertanyakan apakah alasan kemanusiaan bisa dijadikan sebagai dasar keringanan vonis. Sementara dirinya tidak hanya rugi materi atas kasus penipuan investasi bodong itu, tetapi juga kerugian mental dan psikisnya.

Menurutnya, alasan kemanusiaan seperti memiliki seorang anak dan orangtua yang harus dirawat, tidak pantas dijadikan dasar untuk meringankan hukuman.

“Apakah ini adil untuk kami para korban? Apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban?” tanya Bunga.

Baca juga : Puan Tuding MK Langgar UUD

Dengan hukuman ringan, istri Sukhdev Singh itu tidak yakin akan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan.

“Dengan jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun (hukuman),” protesnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada 2021. Pelaku me­nawarkan investasi ke Bu­nga dengan janji menggiurkan. Karena percaya, artis berusia 38 tahun itu terus menyerahkan uang dalam jumlah besar. 

Baca juga : Trump: Negosiasi Hebat Tercapai Dengan Indonesia

Kecurigaan mulai muncul pada 2024 ketika pelaku mendesak Bunga kembali mentransfer uang dalam jumlah besar. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.