Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur dari kewajiban karantina. Tersangka lainnya, Salim Nauderer (pacar Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seseorang yang membantu mereka kabur.
Baca juga : Banggar Minta Pemerintah Pikir Ulang Kenaikan Cukai Tembakau
Usai jadi tersangka, meski tidak ditahan, Rachel menuliskan permintaan maaf di Instagram. Aksi sang selebgram menuai pujian dari rekan selebritas.
Baca juga : Dekat Rakyat, Anggota DPRD Purwanto Disebut Calon Pemimpin Masa Depan DKI
“Teman-teman. Melalui tulisan ini, aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa,” ujar sang selebgram, kemarin.
Baca juga : Awal Tahun Depan, Erdogan Mau Datang Ke Indonesia
“Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat,” imbuh janda dua anak ini. [TAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya