Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Cukai Makanan Cepat Saji Menimbulkan Kontroversi
Agus Sujatno: Kembalikan Dana Yang Terkumpul Untuk Edukasi
Senin, 12 Agustus 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) soal cukai, salah satunya untuk makanan cepat saji. Bagaimana tanggapan Anda?
Kementerian Keuangan memang sedang mewacanakan perluasan pengenaan cukai. Sejumlah barang masuk dalam prakajian ekstensifikasi cukai, antara lain: batu bara, deterjen, MSG, fast food (makanan cepat saji), tisu hingga tiket konser.
Ekstensifikasi cukai ini, menyusul beberapa rencana yang sudah masuk dalam kajian Bea Cukai Kementerian Keuangan seperti; plastik, BBM, produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, minuman berpemanis dalam kemasan dan shifting PPnBM kendaraan bermotor ke cukai.
Baca juga : Gencarkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Apa tanggapan Anda soal cukai ini?
Tujuan utama pengenaan cukai adalah untuk pengendalian, bukan menambah pendapatan negara. Esensi dari cukai adalah pengendalian konsumsi produk. Sedangkan pendapatan cukai hanya sebagai bonus "pajak dosa" dari produsen dan konsumen.
Dana yang terkumpul dari cukai komoditas tersebut, sebagian harus dikembalikan untuk upaya edukatif, promotif dan preventif. Konsumen dan produsen memiliki tanggung jawab untuk mengedepankan pola produksi dan konsumsi berkesinambungan.
Baca juga : PDIP Tidak Mungkin Bergabung Ke KIM
Apakah perlu cukai untuk makanan cepat saji?
Kementerian Keuangan harus mampu menetapkan skala prioritas produk yang bakal dikenakan cukai. Ini perlu kajian yang mendalam, termasuk memperhatikan dampak pada konsumen.
Untuk komoditas makanan cepat saji, termasuk dalam pra kajian. Dengan demikian, pemerintah masih membutuhkan kajian yang intens menyangkut plus minus dari pungutan cukainya.
Baca juga : Mendesak, Bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi
Apa harapan Anda?
YLKI berharap bahwa penerapan cukai ini, hanya masa transisi dari tujuan pengendalian penggunaan dari produk yang terkena cukai. Selanjutnya, ada grand design dalam pemanfaatan barang substitusi yang lebih sedikit memiliki dampak negatif. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 12 Agustus 2024 dengan judul "Cukai Makanan Cepat Saji Menimbulkan Kontroversi, Agus Sujatno: Kembalikan Dana Yang Terkumpul Untuk Edukasi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya