Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Setelah Diverifikasi KPUD Jakarta, Berkas 3 Paslon Belum Lengkap
Dody Wijaya: Kami Yakin Mereka Bisa Melengkapinya
Jumat, 6 September 2024 07:40 WIB
Sebelumnya
Bagaimana jika Bacagub-Bacawagub tidak melengkapi berkas itu, dalam waktu yang sudah dijadwalkan?
Kami telah menyampaikan informasi ini dari Kamis pagi (5/9/2024), sehingga masih ada waktu waktu dari Kamis, Jumat untuk mengurus ke istansi terkait pada jam kerja.
Sedangkan Sabtu dan Minggu, terkait dengan dokumen-dokumen yang bisa diurus secara online, seperti di KPK.
Baca juga : Paus Fransiskus Disambut “Viva Il Papa”
Waktunya cuma dari Kamis sampai Minggu, ya...
Kami yakin, tim pasangan bakal calon, sudah siap dan bisa menyelesaikan tahapan-tahapan, sesuai dengan waktu yang disediakan.
Apa konsekuensinya jika tidak memenuhi syarat?
Baca juga : Anies Diminta Mencontoh SBY, Paloh, Wiranto Dan Prabowo
Ini kan syarat untuk menjadi calon. Kalau tidak dipenuhi, nanti statusnya bisa tidak memenuhi syarat. Tapi, kami yakin tim pasangan bakal calon akan berupaya sebisa mungkin untuk menyelesaikan tahapan tersebut.
Jadi, KPUD yakin semuanya bisa melengkapi persyaratan?
Kami yakin, tim itu pekerja profesional, sudah punya list yang belum terpenuhi, dan bisa segera disusulkan.
Baca juga : Dipastikan Kemenkes, Polri Dukung Pengusutan Kasus Perundungan Nakes
Tadi disampaikan, yang krusial itu masalah legalisir ijazah, ini bagaimana?
Kalau ijasah sesuai Permendikbud. Terkait ijasah dan gelar akademik, itu kan diperlukan. Untuk kepastianya, perlu legalisasi dari pejabat yang berkenaan. Untuk SLTA, cukup di sekolah masing-masing. Untuk yang sekolahnya sudah tidak ada, bisa ke dinas terkait. EDY
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 6 September 2024 dengan judul "Setelah Diverifikasi KPUD Jakarta, Berkas 3 Paslon Belum Lengkap Dody Wijaya: Kami Yakin Mereka Bisa Melengkapinya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya