Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pengusaha Vs Pekerja, UMP 2025 Jadi Perdebatan
Nurzaman: Harga Jual Naik, Daya Beli Turun
Selasa, 1 Oktober 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Mengenai UMP yang diusulkan naik 8 hingga 10 persen pada 2025, bagaimana respons Anda?
Penetapan upah minimum, diharapkan dapat mengikuti formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023 tentang Pengupahan.
Bisa dijelaskan lebih detail?
Merujuk Pasal 88 D, formula penghitungan upah minimum, mempertimbangkan variabel di tingkat provinsi, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Kami harap, semua pihak dapat mengikuti sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga : Mirah Sumirat: Harga Pangan Naik 20 Persen
Bagaimana sikap pihak Anda?
Apindo senantiasa memberikan pemahaman mengenai struktur dan skala upah. Sebagai jalan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, kita mesti memahami kondisi saat ini, sedang tidak baik-baik saja.
Angka pengangguran meningkat, PHK terjadi di semua sektor, bahkan angkanya sangat memprihatinkan. Angka pengangguran itu sampai menembus 7 juta.
Apakah Anda berpandangan, kenaikan gaji sebagai faktor utama dalam PHK?
Baca juga : Tol Laut Terbukti Berhasil Menekan Disparitas Harga
Memang, kenaikan upah minimum bukan satu-satunya indikator pengurangan tenaga kerja. Tetapi, efek domino dari kenaikan upah minimum itu, berdampak kepada faktor-faktor lain, sehingga biaya produksi akan meningkat. Kalau biaya produksi meningkat, maka HPP atau harga pokok penjualan akan meningkat pula.
Apa yang akan terjadi kalau HPP meningkat?
Daya beli masyarakat akan menurun. Kalau daya beli masyarakat berkurang, efeknya adalah kami akan mengurangi produksi. Kalau mengurangi produksi, maka akan berefek terhadap efisiensi di berbagai hal, termasuk sumber daya manusia.
Karena itu, kami harapkan semua pihak tetap menjaga soliditas untuk senantiasa menjaga kelangsungan usaha, karena tidak mungkin kami selaku pengusaha bisa mempertahankan perusahaan, tanpa ada keterlibatan dari pemangku kepentingan lain, yakni Pemerintah dan pekerja. REN
Baca juga : PKB Mau Tempuh Jalur Hukum
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 1 Oktober 2024 dengan judul "Pengusaha Vs Pekerja, UMP 2025 Jadi Perdebatan, Nurzaman: Harga Jual Naik,Daya Beli Turun"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya