Dark/Light Mode

Gerakan Hakim Cuti Bersama 7 Hingga 11 Oktober, Sebaiknya Tidak Ganggu Persidangan

Ahmad Tholabi Kharlie: Substansinya Perlu Diperhatikan Pemerintah

Rabu, 2 Oktober 2024 07:40 WIB
Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Anda ten­tang rencana cuti bersama para ha­kim, tanggal 7-11 Desember 2024?

Rencana tersebut perlu menda­pat perhatian dari berbagai pihak. Substansi pesan yang disampaikan, harus ditangkap dengan baik oleh DPR dan Pemerintah.

Substansi pesan itu harus difor­mulasikan dalam bentuk kebijakan. Ini momentum bagi pemerintahan baru dan DPR baru untuk menin­daklanjutinya.

Aspirasi yang disampaikan para hakim itu harus direspons seperti apa?

Baca juga : Budi Arie Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan

Hal ini dapat menjadi bahan ma­teri para pembentuk undang-undang maupun penyelenggara pemerintahan. Aspirasi para hakim, merepresentasi­kan aspek sosiologis dalam pemben­tukan kebijakan, khususnya di bidang kekuasaan kehakiman.

Apa wajar ada aksi semacam ini?

Aspirasi ini merupakan potret re­alitas sosiologis teman-teman hakim. Aspirasi ini menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan, mau­pun peraturan perundang-undangan.

Catatan Anda, apa saja tuntutan para hakim itu?

Baca juga : Senator Wajib Bangun Komunikasi Politik

Sejumlah tuntutan itu, tak terlepas dari kebijakan hukum yang dituang­kan dalam bentuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun tin­dakan Pemerintah. Tuntutan tersebut sebagai bagian dari penguatan kekua­saan kehakiman.

Ragam aspirasi yang disampaikan, dapat disimpulkan sebagai bagian penguatan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan menjadi amanat konstitusi.

Bagaimana jika pelayanan ter­ganggu akibat aksi ini?

Rencana cuti massal para hakim perlu dipikirkan mengenai dampak­nya atas pelayanan bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

Baca juga : Pertemuan Mega-Prabowo Tinggal Menghitung Hari

Rencana cuti massal hakim, sebai­knya tidak menganggu proses per­sidangan di pengadilan. Karena itu, perlu menjadi perhatian. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 2 Oktober 2024 dengan judul "Gerakan Hakim Cuti Bersama 7 Hingga 11 Oktober, Sebaiknya Tidak Ganggu Persidangan, Ahmad Tholabi Kharlie: Substansinya Perlu Diperhatikan Pemerintah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.