Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wapres Gibran Terima Banyak Keluhan, Sistem Zonasi PPDB Harus Dikaji Lagi
MY Esti Wijayati: Tak Bisa Serta Merta Langsung Ganti Sistem
Jumat, 15 November 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dikaji ulang. Tanggapan Anda?
Di dalam forum yang sama, saya hadir setelah Pak Gibran pulang. Saya mengikuti pemaparan kepala-kepala dinas, terkait PPDB.
Soal PPDB ini, dari empat kabupaten/kota yang menyampaikan pandangan, mereka siap-siap saja meneruskan PPDB zonasi, kecuali ada beberapa poin tertentu yang harus mendapatkan perhatian.
Apakah bisa diubah aturannya?
Kita tidak bisa serta merta mengganti aturan. Karena, orangtua pun sudah berpikiran, oh berarti tahun depan anakku bisa sekolah di sini, di sini, di sini.
Baca juga : Satriwan Salim: Perlu Dicocokkan Dengan Kondisi Berbagai Wilayah
Apakah tepat jika kebijakan ini dievaluasi?
Betul, perlu ada evaluasi, yang lebih tepat harus seperti apa. Bagi anak yang tidak mampu, mendekatkan rumah dan sekolah itu bagian dari upaya kita memberikan akses yang mudah. Karena, kalau jauh, harus memikirkan transportasi.
Bagaimana dengan anak berprestasi yang terbatas kuotanya di setiap sekolah?
Kita tekankan, penerimaan dari jalur zonasi tidak 100 persen. Ada ruang yang bisa diberikan. Yaitu afirmasi, termasuk di dalamnya ada prestasi.
Mengenai kuotanya apa sama di setiap daerah?
Baca juga : Gerindra: Keterbukaan Publik Harus Selalu Dijaga
Memang perlu diberikan keleluasaan kepada daerah-daerah untuk menentukan berapa banyak yang ditentukan jarak, berapa minimal yang dihitung berdasarkan kemampuan keluarga, termasuk di dalamnya disabilitas, terus berapa minimal untuk yang berprestasi.
Belum lagi bagi orangtua yang pindah karena tugas negara seperti Polisi, TNI, guru maupun bidang lainnya. Itu juga harus dapat slot. Jadi, jangan serta merta sistem zonasi dihapus.
Bagaimana kalau dievaluasi total?
Kalau dievaluasi, setiap tahun memang ada evaluasi. Harus dikaji, mana yang harus dipertahankan. Tetapi, sistem zonasi adalah upaya memberikan keadilan terkait akses pendidikan.
Namun, Wapres juga menyoal adanya praktik memalsukan data di Kartu Keluarga, supaya bisa ikut sistem zonasi. Bagaimana itu?
Baca juga : Pengguna Narkoba Bakal Direhabilitasi
Jangan karena kejadian yang menimpa satu atau dua orang, lalu hal yang baik kita hapuskan.
Bagaimana pencegahannya agar tidak terjadi lagi?
Cek betul, karena ketahuan juga kalau memang tidak ada hubungan darah. Apalagi, anak tersebut masih punya orangtua. Kalau memang pindah ke alamat dekat sekolah hanya semata-mata ingin mendapatkan sekolah di situ, ya jangan diterima. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 15 November 2024 dengan judul "Wapres Gibran Terima Banyak Keluhan, Sistem Zonasi PPDB Harus Dikaji Lagi, MY Esti Wijayati: Tak Bisa Serta Merta Langsung Ganti Sistem"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya