Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pembatasan Medsos Untuk Anak-anak, Indonesia Disarankan Ikuti Australia
Dave Laksono: Jangan Sampai Jadi Belenggu Demokrasi
Senin, 9 Desember 2024 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penggunaan media sosial (medsos) di kalangan anak-anak di bawah umur 16 tahun, semakin memprihatinkan. Saat ini, anak-anak di Indonesia sangat bebas mengaksesnya melalui HP.
Mereka bebas mengakses berbagai konten negatif di medsos. Bahkan, iklan dan promo judi online sangat mudah diakses anak-anak.
Dengan dalil itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh mengusulkan agar Pemerintah membatasi akses internet bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Baca juga : Oleh Soleh: Perlu Ketegasan Untuk Lindungi Anak-anak
Menurut dia, Australia yang liberal saja, sudah lebih dahulu membuat regulasi yang tegas dalam pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Australia sudah mengesahkan undang-undang yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Pembatasan ini dilakukan secara ketat. Disertai sanksi keras.
UU itu akan berlaku dalam waktu 12 bulan ke depan. Perusahaan teknologi yang tidak mematuhi aturan tersebut, dapat dikenakan denda maksimal 50 juta dollar Australia.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Tahun Depan
Bagi Oleh Soleh, Indonesia harus mengadopsi kebijakan tersebut demi masa depan anak-anak.
Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, perlu ada kajian terlebih dahulu. “Supaya tidak membatasi hak dalam demokrasi,” katanya.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Dave Laksono tentang pembatasan akses internet bagi anak di bawah 16 tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya