Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Sabtu Berkah Bareng Ojol, Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Utamakan Keselamatan
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
Pembatasan Medsos Untuk Anak-anak, Indonesia Disarankan Ikuti Australia
Dave Laksono: Jangan Sampai Jadi Belenggu Demokrasi
Senin, 9 Desember 2024 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penggunaan media sosial (medsos) di kalangan anak-anak di bawah umur 16 tahun, semakin memprihatinkan. Saat ini, anak-anak di Indonesia sangat bebas mengaksesnya melalui HP.
Mereka bebas mengakses berbagai konten negatif di medsos. Bahkan, iklan dan promo judi online sangat mudah diakses anak-anak.
Dengan dalil itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh mengusulkan agar Pemerintah membatasi akses internet bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Baca juga : Oleh Soleh: Perlu Ketegasan Untuk Lindungi Anak-anak
Menurut dia, Australia yang liberal saja, sudah lebih dahulu membuat regulasi yang tegas dalam pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Australia sudah mengesahkan undang-undang yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Pembatasan ini dilakukan secara ketat. Disertai sanksi keras.
UU itu akan berlaku dalam waktu 12 bulan ke depan. Perusahaan teknologi yang tidak mematuhi aturan tersebut, dapat dikenakan denda maksimal 50 juta dollar Australia.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Tahun Depan
Bagi Oleh Soleh, Indonesia harus mengadopsi kebijakan tersebut demi masa depan anak-anak.
Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, perlu ada kajian terlebih dahulu. “Supaya tidak membatasi hak dalam demokrasi,” katanya.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Dave Laksono tentang pembatasan akses internet bagi anak di bawah 16 tahun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya