Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
PPDB Berubah Jadi SPMB Harus Jamin Pendidikan Merata
Satriwan Salim: Saya Ragu Sistem Ini Tuntaskan Persoalan
Minggu, 2 Februari 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMN) sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)?
Setelah menyimak dan membaca paparan, termasuk draft Rancangan Permendikdasmen tentang SPMB yang beredar di publik, saya meragukan sistem yang diklaim baru ini akan menuntaskan persoalan pokok dan klasik yang terjadi dalam PPDB selama ini.
Apa saja catatan Anda?
Dari awal, kami meminta Pemerintah Pusat agar tetap mempertahankan secara substansi empat jalur PPDB selama ini. Yakni zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua. Akhirnya, Pemerintah melalui Kemdikdasmen mempertahankan jalur zonasi, meskipun berganti nama jadi domisili.
Baca juga : Menkomdigi Percepat Transformasi Digital
Bahkan, jalur afirmasi mendapat penambahan kuota menjadi 20 persen di SMP, dan 30 persen di SMA. Ini membuka peluang makin luas bagi anak keluarga miskin bersekolah di sekolah negeri.
Tentang kesan ini hanya perubahan istilah, Anda setuju?
Memang ada kesan di publik, Kemdikdasmen hanya mengubah istilah saja. Jalur Zonasi jadi Domisili, Jalur Perpindahan Orangtua menjadi Mutasi.
Nama PPDB menjadi SPMB. Kalau didalami, memang ada perubahan, tapi tidak signifikan dalam menyelesaikan soal pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak.
Baca juga : Beringin Gelar Outbond Demi Solidkan Barisan
Apa yang harus diperhatikan dari SPMB ini?
Kemdikdasmen mengurangi Jalur Zonasi/Domisili menjadi 30 persen untuk SMA, yang sebelumnya 50 persen. Yang lebih mengejutkan, Jalur Prestasi justru bertambah menjadi 30 persen di SMA dan 25 persen di SMP.
Padahal dalam PPDB sebelumnya, Jalur Prestasi ini adalah sisa kuota jika tiga jalur lainnya masih menyisakan kuota di satu sekolah.
Apa dampaknya?
Baca juga : PKS Malut Serahkan Dana Kerohiman Ke Caleg Gagal
Penambahan jalur prestasi di SMP dan SMA yang signifikan itu memunculkan kekhawatiran, yaitu nanti sekolah-sekolah hanya akan memprioritaskan calon siswa dari Jalur Prestasi saja. Sehingga, calon siswa dari Jalur Domisili dan Afirmasi akan tersisihkan, tidak dapat bersekolah di sekolah negeri. Bahkan, penambahan Jalur Prestasi ini akan menciptakan kembali label "Sekolah Unggulan" atau "Sekolah Favorit" yang melahirkan ketimpangan pelayanan pendidikan bagi anak.
Artinya akan muncul masalah baru lagi?
Kami menilai, persoalan pokok sistem SPMB ini akan tetap muncul dan akan menimbulkan diskriminasi baru bagi hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan dan sekolah. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 2 Februari 2025 dengan judul "PPDB Berubah Jadi SPMB Harus Jamin Pendidikan Merata Satriwan Salim: Saya Ragu Sistem Ini Tuntaskan Persoalan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya