Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usulannya Masuk Ke Kementerian Sosial, Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Pak Harto Tidak Ada Cacat Sebagai Pejuang
Minggu, 27 April 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Saat ini ada usulan memberikan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Tapi, masih menuai kontroversi. Apa pendapat Anda?
Saya kira fenomena yang wajar, seiring dengan demokratisasi dan juga kemajuan teknologi informasi sekarang ini. Justru dengan melihat banyaknya pandangan, akan memperkaya khazanah kita tarkait suatu isu.
Meski begitu, sebagai anak bangsa, kita harus menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dalam arti bahwa kebencian tidak boleh mengkangkangi hak dan prestasi seseorang, serta usulan pihak lainnya.
Apakah Anda setuju jika diberikan gelar pahlawan?
Baca juga : Menag: Fokus Layani Jemaah
Saya mendukung gelar pahlawan nasional untuk Presiden Soeharto.
Kenapa Anda setuju?
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) bentukan Kemensos pun menilai Soeharto layak menyandang gelar tersebut, karena merujuk pada rekam jejaknya dalam sejarah perjuangan bangsa.
Lebih dari itu, Pak Harto tak ada cacat sebagai Pejuang. Nasionalisme Pak Harto tak perlu diragukan lagi, dimana ia berjuang mempertaruhkan semuanya.
Baca juga : Hadapi Tantangan Global, Banteng: Revitalisasi Semangat KAA 1955
Saat menjabat Presiden selama Orde Baru pun banyak prestasi dicatatkan Pak Harto. Dunia mengakui prestasi beliau, sehingga tak ada alasan bagi kita untuk menafikannya.
Terkait dengan adanya kritikan atas kesalahan Presiden Soeharto selama memimpin. Bagaimana?
Itu merupakan catatan sejarah yang harus menjadi pelajaran bagi generasi mendatang. Tidak ada manusia yang sempurna, begitu juga berlaku bagi mantan presiden lainnya.
Meski begitu, tidak seharusnya hal tersebut meminggirkan semua capaian beliau selama 32 tahun. Bangsa yang besar adalah yang menghargai jasa para pemimpinnya. Dalam hal ini, Pak Harto adalah pemimpin yang kinerjanya diakui, tidak hanya di dalam negeri bahkan juga di kawasan dan dunia.
Baca juga : Kerja Di Luar Negeri Bisa Makmur, Kemen P2MI Minta Sesuai Prosedur
Bagaimana dengan adanya TAP MPR yang menjadi ganjalan bagi gelar pahlawan?
Memang, dulu pemerintah tidak bisa meloloskan usulan gelar pahlawan untuk Pak Harto karena adanya ganjalan berupa Ketetapan (Tap) MPR Nomor 11 Tahun 1998. Namun handicap atau kendala ini sudah dicabut oleh MPR pada September tahun lalu.
Proses pencabutan itu juga mendapat persetujuan dari seluruh fraksi di MPR, dan juga mendengar pandangan keluarga presiden lainnya. Dengan demikian secara hukum, Pak Soeharto tidak memiliki kendala apapun untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 27 April 2025 dengan judul "Usulannya Masuk Ke Kementerian Sosial, Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Pak Harto Tidak Ada Cacat Sebagai Pejuang"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya