Dark/Light Mode

Perselisihan Sengketa Pemilu Berlanjut, Tujuh Paslon Ngadu Nasib Di MK

Titi Anggraini: Penyelenggara Pemilu Harus Segera Berbenah

Selasa, 6 Mei 2025 07:40 WIB
Titi Anggraini, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Titi Anggraini, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Kemarin, MK kembali menerima tujuh gugatan PSU baru. Menurut Anda, apa yang salah sehingga ada gugatan dari PSU yang sudah diselenggarakan?

PSU yang kembali digugat ke MK itu banyak faktor. 

Apa saja faktornya?

Ada faktor karena peserta atau calon dan ada juga karena faktor penyelenggara. 

Faktor penyelenggara itu seperti apa. Bisa Anda jelaskan? 

Baca juga : Pak Luhut Usul Bansos Disalurkan Lewat Digital

Kalau faktor penyelenggara itu berkaitan dengan ketidakcermatan di dalam pemenuhan persyaratan pencalonan. Atau ketidakprofesionalan dalam melaksanakan prosedur dan ketentuan teknis saat perhitungan suara. 

Yang kedua memang ketika masih terjadi pelanggaran dan ketidakpuasan pada penanganan pelanggaran dan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi-institusi yang ada. Itu mendorong pasangan calon untuk tetap pergi ke MK untuk mencari keadilan. Intinya, para calon tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh KPU.

Ada ketidakpuasan terhadap penyelenggara. Seperti apa?

Misalnya terkait dengan pemenuhan syarat calon yang masih terus dipersoalkan atau ketidakkonsistenan prosedur pemenuhan penghitungan suara di TPS.

Supaya tidak terulang lagi ke depannya seperti apa? 

Baca juga : Gerindra Optimis Indonesia Capai Kedaulatan Pangan

Semua harus berbenah, mulai dari penyelenggara pemilu. 

Berbenah. Bisa dikonkritkan?

Penyelenggara pemilu harus netral, profesional, tidak berpihak, dan akuntabel dalam bekerja. Mereka harus mengoptimalkan tugas dan wewenangnya sesuai dengan aturan main yang ada, tidak berpihak pada pasangan calon manapun.

Karena beberapa perintah PSU itu karena ketidaknetralan penyelenggara pemilu, yang kedua karena pasangan calon dan partai politik. 

Pasangan calon dan partai politik harusnya jadi motor soal kompetisi yang jujur, adil, dan berintegritas. Jadi kalau mereka mampu mengontrol kader dan timnya, kan ini hal-hal yang tidak dikehendaki bisa dihindari.

Baca juga : Puluhan Kader PSI Buleleng Fokus Ke Keluarga & Bisnis

Yang terakhir pemilih. Ini kan masa depan daerah. Jadi pemilih jangan sampai terpengaruh, tergoda, mau diintervensi oleh tindakan-tindakan yang transaksional dan tidak berintegritas. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 6 Mei 2025 dengan judul "Perselisihan Sengketa Pemilu Berlanjut, Tujuh Paslon Ngadu Nasib Di MK, Titi Anggraini: Penyelenggara Pemilu Harus Segera Berbenah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.