Dark/Light Mode

Banyak Penerima Manfaat Keracunan, Program MBG Diasuransikan, Perlukah?

Ogi Prastomiyono: Asuransi Melindungi Risiko Keracunan

Rabu, 14 Mei 2025 07:40 WIB
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP-OJK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP-OJK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa benar OJK bersama asosiasi di sektor asuransi sedang merancang produk untuk mendukung program MBG?

Betul. Saat ini OJK tengah berkoordinasi dengan asosiasi-asosiasi di sektor asuransi untuk merancang produk yang relevan dalam mendukung program Pemerintah, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Apa saja risiko yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan program MBG ini?

Baca juga : Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri

Ada dua risiko utama yang kami identifikasi. Pertama, risiko keracunan makanan atau food poisoning yang dapat dialami para penerima manfaat program ini, seperti anak-anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Risiko ini (keracunan makanan) rencananya akan dilindungi melalui produk asuransi jiwa.

Lalu bagaimana dengan risiko kedua?

Risiko kedua adalah kecelakaan kerja yang mungkin dialami oleh para penyelenggara program MBG, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Perlindungan ini akan diberikan melalui produk asuransi umum di bawah naungan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Baca juga : Program Anak Masuk Barak Militer Dibolehkan

Bagaimana soal premi yang nanti akan dibayarkan?

Kami ingin memastikan bahwa besaran premi tidak terlalu besar, sehingga tetap terjangkau dan bisa memenuhi harapan dalam menanggulangi risiko keracunan makanan maupun kecelakaan kerja.

Apakah ada pihak lain yang akan dilibatkan dalam tahap selanjutnya?

Baca juga : Hubungan DPRD Dan Bupati Deli Serdang Tak Harmonis

Tentu. Setelah proposal disusun, rencananya akan diajukan kepada BGN sebagai pihak yang berkepentingan langsung dalam program ini. Ini merupakan salah satu kebijakan OJK untuk penetrasi bisnis industri asuransi. ASI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 14 Mei 2025 dengan judul "Banyak Penerima Manfaat Keracunan, Program MBG Diasuransikan, Perlukah? Ogi Prastomiyono: Asuransi Melindungi Risiko Keracunan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.