Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacana Parpol Boleh Dirikan Badan Usaha, Politisi Mendukung, Aktivis Menolak
Firman Soebagyo: Bagus, Supaya Tidak Lagi Korupsi
Jumat, 23 Mei 2025 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengusulkan, agar partai politik (parpol) bisa mendirikan badan usaha.
"Ormas saja boleh mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak? Padahal keduanya punya peran berbeda dan manajemen yang berbeda pula," ujarnya, dalam sebuah diskusi di kantor DPP Partai Gerindra, Rabu (21/5/2025).
Di negara-negara demokrasi maju, menurut Bahtiar, partai politik boleh mendirikan badan usaha. Seperti di Jerman.
Baca juga : Kemenkomdigi Minta Meta Tutup Grup Menyimpang
Bahkan, organisasi masyarakat (ormas) diperbolehkan membuat badan usaha. Jadi, menurutnya, tidak salah ketika parpol punya badan usaha. "Ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha," jelasnya.
Kemudian di dalam UU Partai Politik juga tidak menganut tentang aset, ada aturan tentang aset. Jadi pasti partai politik di Indonesia ini mengalami kesulitan dalam pencatatan aset partai politik, karena hukum partai Tahun 2011 tidak mengatur tentang itu.
Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani juga mendukung usul Kemendagri soal partai politik dapat memiliki badan usaha. Tujuan badan usaha adalah memberikan sumber keuangan lain bagi partai.
Baca juga : Gibran: Pemuda Jangan Lelah Bersatu, Berkarya, Bergembira
"Itu sebabnya partai juga berpikir bagaimana sumber keuangan partai bisa dipikirkan. Apakah mungkin partai mendapatkan badan usaha partai," ujar Muzani dalam sambutan penyerahan dana bantuan politik di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Muzani pun berharap parpol bisa bertumbuh dengan adanya badan usaha. Sebab, pentingnya badan usaha yang sah untuk membantu keuangan partai. "Kami menyambut gembira pandangan dari pemerintah, tentu saja kami akan menggodok melalui Partai Gerindra mudah-mudahan mendapat sambutan dari partai koalisi," jelas Muzani.
Pendapat yang sama juga diungkapkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo. Dia menilai, usulan membentuk badan usaha parpol sangat baik sekali. “Ide membuat badan usaha sangat bagus. Kita mendukung,” ujarnya.
Baca juga : Wali Kota Supian Suri Didukung Koalisi Perubahan Depok Maju
Berbeda, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menolak wacana ini. Dia beralasan, badan usaha akan membuat praktik korupsi di internal parpol. “Sangat rentan disalahgunakan,” kata dia.
Untuk mengetahui lebih jelas pendapat Firman Soebagyo mengenai wacana badan usaha parpol. Berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya