Dark/Light Mode

Bayar Utang Dan Beli Tanah

Mantan Dirut Sritex Pakai Uang Kredit Rp 692,9 Miliar

Jumat, 23 Mei 2025 07:15 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar (kiri) saat konferensi pers terkait penahanan Komisaris Utama PT Sritex di Kejagung, Rabu (21/5/2025). (Foto: X/KejaksaanRI)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar (kiri) saat konferensi pers terkait penahanan Komisaris Utama PT Sritex di Kejagung, Rabu (21/5/2025). (Foto: X/KejaksaanRI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, eks Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, ISL, tidak menggunakan kredit dengan nilai Rp 692,9 miliar dari Bank DKI dan Bank BJB sesuai dengan akad kredit, yakni untuk modal kerja PT Sritex.

ISL yang kini menjabat Komisaris Utama (Komut) PT Sritex itu, justru menggunakan kredit terse­but untuk membayar utang.

“Berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tetapi digunakan untuk membayar utang PT Sritex kepada pihak ketiga,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, di ge­dung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

Baca juga : Usut & Sanksi Fintech Yang Langgar Aturan

Selain itu, menurut Qohar, ISL juga menggunakan kredit untuk membeli tanah di sejumlah lokasi. “Ada beberapa tempat, ada yang di Yogyakarta, di Solo. Jadi, nanti pasti akan kita sampaikan semuanya,” tuturnya.

Qohar menyatakan, pemberian kredit kepada PT Sritex itu dilakukan secara melawan hukum. Sebab, tidak melalui analisis yang memadai dan menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan lembaga pemeringkat Moody’s, PT Sritex hanya memperoleh predikat BB-atau memiliki risiko gagal bayar yang tinggi. Akibat korupsi pemberian kredit ke Sritex ini, negara dirugikan sebesar Rp 692,9 miliar.

Baca juga : ASEAN Jadi Pemain Penting Baja Dunia

Kerugian negara itu baru dihitung berdasarkan kredit dari Bank DKI dan bank BJB kepada Sritex.

Secara total, Sritex memiliki tagihan yang belum dibayar Rp 3,5 triliun dari kredit yang dikucurkan puluhan bank pe­merintah dan swasta.

Nilai tersebut terdiri dari kredit dari Bank Jateng sebesar Rp 395,6 miliar, bank BJB sebe­sar Rp 543,9 miliar, dan Bank DKI Rp 149,7 miliar.

Baca juga : Rusak Keindahan Kota, Tiang Monorel Sudah Berdiri 18 Tahun Nih

Selain itu, Sritex juga memiliki tagihan kredit sebesar Rp 2,5triliun dari bank sindikasi. Juga, pemberian kredit di bank swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank.

“Ini tidak saya sebut ya, karena banyak sekali, jumlahnya 20 bank,” ungkapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.