Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kembali Digelar Kemendagri, Retret Kepala Daerah Tahap 2 Menuai Kritik Dan Dukungan
Deddy Sitorus: Menurut Saya Sih, Itu Namanya Pemborosan
Rabu, 25 Juni 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda mengenai kebijakan pemerintah khususnya terkait retret kepala daerah tahap kedua ini?
Menurut saya, itu pemborosan.
Kenapa?
Mengingat Presiden sudah mengeluarkan kebijakan efisiensi dan bahkan pemangkasan anggaran.
Baca juga : Zulfikar Arse Sadikin: Yang Bilang Pemborosan Tidak Tahu Masalahnya
Jika retret sebagai pemborosan, lalu bagaimana efektifnya?
Pertemuan seperti itu sebenarnya bisa dilakukan dengan zoom meeting saja untuk penghematan.
Apa saran Anda dalam situasi ekonomi dan anggaran negara yang sedang sulit ini?
Saya lebih setuju kalau Kemendagri mengumpulkan Gubernur dan Kepala Daerah dalam satu Provinsi atau per pulau jika ada masalah yang ingin diselesaikan atau ada kebutuhan mediasi dan atau konsolidasi.
Baca juga : PKB: Perbaiki Kurikulum & Tata Kelola Pesantren
Menurut Anda, dari retret tahap pertama apakah baik dan kinerjanya bagus?
Kalau melihat retret yang pertama, out put dan outcome nya tidak signifikan bagi kepala daerah selain interaksi fisik. Di luar itu sebenarnya bisa dilakukan secara daring. Tetapi sebagai awal konsolidasi pemerintahan bisa kita mengerti dan terima.
Apakah retret berikutnya perlu ditinjau ulang?
Retret kedua ini menurut saya harus dipertimbangkan ulang. REN
Baca juga : PSI Jateng Mantap Dukung Kaesang Jadi Ketua Umum
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 25 Juni 2025 dengan judul "Kembali Digelar Kemendagri, Retret Kepala Daerah Tahap 2 Menuai Kritik Dan Dukungan, Deddy Sitorus: Menurut Saya Sih, Itu Namanya Pemborosan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya