Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Polemik Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu, Usulan Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD Muncul Lagi
Jazilul Fawaid: Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Lebih Efisien
Kamis, 10 Juli 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Anda mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD?
Fraksi PKB saat ini lagi mengkaji secara serius model Pilkada dipilih oleh DPRD. format ini akan mereduksi sekian kerumitan Pemilu termasuk mengurangi potensi politik biaya mahal.
Kenapa Anda mengusulkan seperti itu?
Karena pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih efisien dan efektif, terutama karena banyak kewenangan kepala daerah yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah pusat.
Baca juga : AHY Bilang Demokrat Dukung Prabowo-Gibran Sampai Tuntas
Dengan demikian, kita bisa mengurangi kerumitan sistem Pemilu yang selama ini dianggap tidak stabil dan menghabiskan banyak biaya.
Dengan perubahan sistem pemilu seperti itu, apakah membuat sistem pemilu lebih baik?
Selama 27 tahun reformasi berjalan, Indonesia belum menemukan sistem pemilu yang mapan. Dengan adanya perubahan sistem pemilu yang terus bergulir, PKB berpendapat bahwa sudah saatnya untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap tata reformasi pemilu dan sistem bernegara secara keseluruhan.
Kami mengajak semua pihak, mulai dari akademisi, masyarakat sipil, hingga konstituen PKB, untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam menentukan arah kebijakan pemilu ke depan.
Baca juga : Menteri Wihaji Apresiasi KLH Terlibat Program Tamasya
Soal putusan MK yang masih dipermasalahkan banyak pihak. Bagaimana?
PKB menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Namun, kami juga melihat banyak kontroversi dan pertanyaan yang muncul terkait keputusan tersebut.
Maka dari itu, kami akan mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat saat membahas RUU Pemilu mendatang di DPR.
Keputusan MK yang memilih model pemilu terpisah antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota selama 2-2,5 tahun. REN
Baca juga : PPP Riau Dilanda Prahara
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 10 Juli 2025 dengan judul "Polemik Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu, Usulan Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD Muncul Lagi, Jazilul Fawaid: Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Lebih Efisien"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya