Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DKPP Usulkan Peran Dan Kewenangan Lembaga Etik Pemilu Diperkuat
Ahmad Irawan: Tidak Perlu Ada Penambahan Anggota
Senin, 14 Juli 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Bagaimana respons dan tanggapan Anda terkait dengan wacana atau usulan untuk memperkuat kewenangan dan penambahan anggota DKPP?
Tidak perlu ada penambahan. Komisi Yudisial lembaga yang diatur konstitusi UUD 1945 saja secara langsung anggotanya cuma 7 orang. Komisi Yudisial juga menangani persoalan etika hakim.
Adanya usulan penambahan anggota DKPP karena perkara atau aduan ke DKPP cukup banyak?
Kalau terkait banyaknya perkara yang ditangani, itu karena DKPP tidak selektif menangani perkara dan selama ini tidak membangun sistem yang bisa mengurai adanya penumpukan perkara.
Baca juga : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi: Penting Agar Aduan Ditangani Lebih Cepat
Harusnya bagaimana?
Harusnya etika penyelenggara pemilu yang ditangani ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu saja, jadi etikanya sebagai pejabat publik.
Ranah privat pun DKPP masuk menangani etiknya. Begitu juga dengan jajaran yang diperiksa, harusnya cukup komisioner dari provinsi hingga kab/kota saja.
Memangnya selama ini bukan hanya komisioner saja yang diperiksa?
Baca juga : Koperasi Desa Merah Putih Gerakkan Ekonomi Rakyat
Yang ada sekarang sekretariat pun sebagai supporting system penyelenggara hingga level terbawah juga di sidang etik oleh DKPP. Jadinya memang pada akhirnya pengaduan dan perkara itu banyak.
Seharusnya bisa dilakukan pemisahan pengaduan/perkara (splitching). Jadi pemecahan dilakukan sejak awal. Sehingga semuanya tidak ke DKPP. Badan/pejabat atasan juga bisa melakukan pembinaan untuk misalnya etik ringan atau yang kurang bukti atau kesaksian. Jadi lebih kepada manajemen perkara.
Ke depannya apa yang akan dilakukan DPR terkait kewenagan DKPP ini?
Mengenai kewenangan sendiri, nanti akan kita tata dan atur kembali. Agar putusan kewenangan dan putusan yang dihasilkan oleh DKPP memiliki derajat akuntabilitas yang tinggi. REN
Baca juga : Kader Gerindra Jangan Jadi Beban Presiden Prabowo
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 14 Juli 2025 dengan judul "DKPP Usulkan Peran Dan Kewenangan Lembaga Etik Pemilu Diperkuat, Ahmad Irawan: Tidak Perlu Ada Penambahan Anggota"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya