Dark/Light Mode

Dianggap Sangat Memberatkan, Parpol Non Parlemen Usulkan Tidak Ada Verifikasi Faktual

Sonny Pudjisasono: Kami Sudah Teruji Di Pemilu 2024

Rabu, 1 Oktober 2025 07:10 WIB
Sonny Pudjisasono, Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat) Partai Buruh. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Sonny Pudjisasono, Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat) Partai Buruh. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Partai Buruh dan partai non par lemen mengusulkan agar partai peserta Pemilu 2024 tidak perlu diverifi kasi faktual masuk dalam revisi UU Pemilu mendatang?

Iya. Kami mengusulkan tidak perlu lagi verifi kasi faktual bagi parpol peserta Pemilu 2024.

Kenapa tidak perlu verifikasi faktual lagi. Bisa Anda jelaskan?

Begini. Pada saat proses pendaftaran partai politik peserta di Komisi Pemilihan Umum (KPU), semua partai politik menjalani tahapan ve rifikasi administrasi dan faktual yang cukup berat. Setelah verifi kasi ad ministrasi dan faktual dinyatakan memenuhi syarat, maka ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga : Relokasi Warga Tidak Boleh Melanggar HAM

Artinya, semua partai peserta Pemilu 2024 sudah teruji menjalani verifi kasi baik administrasi maupun faktual, sehingga tidak perlu lagi diverifi kasi faktual. Saya kira itu cukup adil.

Bagaimana dengan partai yang belum menjadi peserta pemilu atau par tai baru?

Partai baru maupun partai politik yang bukan peserta Pemilu 2024 wajib verifi kasi administrasi dan verifi kasi faktual.

Partai di Parlemen. Bagaimana?

Baca juga : Radioaktif Nggak Nyebar, Rantai Pasok Udang Aman

Kami mengusulkan agar partai yang di Parlemen atau lolos parliamentary threshold sebesar 4 persen cukup mendaftar atau verifi kasi administrasi ke KPU saja.

Tapi kan nanti kembali lagi kepada undang undang yang akan dibahas di DPR. Tapi ini perjuangan kita di Sekber. Selain itu, kita juga mengusulkan agar DPR dan Pemerintah menghapus angka ambang batas parlemen atau 0 persen, karena angka presidential treshold aja sudah diputuskan 0 persen oleh MK.

Apa lagi yang menjadi perjuangan Sekber partai non parlemen?

Kami mendesak agar UU Pemilu segera dibahas. Jangan ditunda lagi.

Baca juga : Keterbukaan Informasi Menangkal Disinformasi

Kenapa Anda begitu keukeuh agar DPR segera membahas?

Karena modus dan kelakuan parpol rezim penguasa parlemen saat ini menunda-nunda terus. UU Pemilu baru mau dibahas kalau waktunya tinggal beberapa bulan baru mereka bahas putuskan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 1 Oktober 2025 dengan judul "Dianggap Sangat Memberatkan, Parpol Non Parlemen Usulkan Tidak Ada Verifikasi Faktual Sonny Pudjisasono: Kami Sudah Teruji Di Pemilu 2024"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.