Dark/Light Mode

BP BUMN Jadi Regulator, Danantara Bisa Lebih Lincah Kelola Perusahaan Negara

Rabu, 1 Oktober 2025 06:35 WIB
Wisma Danantara Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok. Danantara)
Wisma Danantara Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok. Danantara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan berubah menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Tugas dan kewenangannya fokus sebagai regulator. Perubahan nomenklatur ini akan memangkas proses birokrasi. Sehingga, Danantara bisa fokus dan lebih lincah mengelola, mengambil keputusan bisnis, serta mengoptimalkan kinerja perusahaan milik negara.

Proses perubahan nomenklatur saat ini berlangsung di Parlemen. DPR melakukan perubahan ke-4 atas UU No 19/ 2003 tentang BUMN. Pembahasannya di Komisi VI DPR telah selesai, dan segera dibawa ke Sidang Paripurna DPR. Kabarnya, pengesahan akan dilakukan pekan ini. 

Pengamat BUMN sekaligus akademisi Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, secara struktural, perubahan nomenklatur, dampaknya baik dan positif. Karena dapat memperjelas fungsi regulasi dan pengawasan menjadi lebih independen. Pengelolaan BUMN pun makin akuntabel dan transparan. 

Baca juga : RI Makin Pede Jadi Pemain Utama Industri Halal Dunia

“Efisiensi sudah pasti. Karena BP BUMN fokus pada pengaturan atau fungsi regulator,” kata Toto kepada Rakyat Merdeka, Selasa (30/92025). 

Selama ini, Kementerian BUMN kerap dikaitkan dengan birokrasi yang terkesan kaku. Dan, nantinya, dengan kewenangannya, sambung Toto, BP BUMN bisa memangkas birokrasi, yang selama ini menjadi kendala perusahaan negara dalam pengambilan keputusan strategis. “Sehingga langkah BUMN nantinya menjadi lebih cepat dan responsif terhadap dinamika pasar dan kebutuhan pembangunan nasional,” tuturnya. 

Menurut Toto, perubahan ini menuntut penyesuaian yang matang dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM), sistem kerja dan koordinasi antar lembaga, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau kekosongan fungsi. BP BUMN, kata Toto, perlu diisi figur berintegritas, kredibel, yang paham arah bisnis BUMN masa depan. 

Baca juga : Tangki Masih Bau Asap Warga Tekor 28 Miliar

Toto mengatakan, perubahan nomenklatur ini menumbuhkan semangat untuk Danantara leluasa mengelola BUMN menuju model yang lebih modern, sehat dan efisien. Harapannya, kinerja menjadi lebih mudah diukur. Misalnya, Danantara nanti bisa memetakan, bagaimana efisiensi BUMN selama enam bulan terakhir, berapa rencana kenaikan dividen, bagaimana rencana IPO (Initial Public Offering) BUMN dan lain sebagainya. 

Dengan cara seperti itu, maka, BUMN diharapkan menjadi lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada kinerja optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Analis komunikasi politik Hendri Satrio memiliki pandangan serupa. Menurutnya, perubahan dari kementerian menjadi BP BUMN akan membuat kerja Danantara semakin efektif, mampu memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia. 

Baca juga : KPK Sita 1,3 M, Uang Cicilan Mercy Ilham Habibie Dari RK

“Fokus utama adalah bagaimana Danantara mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, melalui pengelolaan aset dan aktivitas BUMN secara lebih efisien dan efektif,” kata Hendri saat dihubungi Rakyat Merdeka, Selasa (30/09/2025). 

Danantara nantinya menjalankan fungsi sebagai pengelola aset BUMN dengan pendekatan manajemen yang lincah. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.