Dark/Light Mode

Apakah Mungkin PPPK Bisa Diangkat Jadi PNS?

Andhyka Mutaqqin: Harus Berdasarkan Kajian, Bukan Tuntutan

Kamis, 16 Oktober 2025 07:15 WIB
Andhyka Mutaqqin, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Brawijaya. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Andhyka Mutaqqin, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Brawijaya. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat kemungkinan PPPK diangkat menjadi PNS?

PPPK ini kan hak dan kewajibannya tidak seperti PNS, tapi tetap pakai uang negara. Cuma bedanya, PPPK tidak dapat pensiun. Nah, sebenarnya kalau saya lihat, kalau kebijakan itu nanti benar-benar diwujudkan, ini perlu ada kajian lebih mendalam. Karena PPPK ini jumlahnya banyak sekali. Jadi, kalau misalnya secara bertahap atau dilihat dari masa kerja, saya sepakat sebenarnya.

Terus apa yang menjadi catatan Anda?

Baca juga : Dede Yusuf Macan Effendi: Secara Regulasi, Apapun Bisa Kok

Nah, kalau dilakukan secara sporadis, misalnya undang-undang ini disahkan terus langsung ada mekanisme dan lain sebagainya, menurut saya kok terlalu dini, ya. Sebab, kebijakan yang dibuat secara sporadis bisa berdampak tidak baik.

Dampaknya apa saja?

Pertama, misalnya dari aspek hukum dan regulasi. Undang-Undang ASN ini kan membedakan status antara PNS dan PPPK, walaupun keduanya sama-sama ASN. Cuma memang belum ada regulasi turunannya. Kalau saya lihat, perlu ada penjelasan mekanisme yang jelas. Apakah otomatis, pada waktu revisi Undang-Undang ASN itu disahkan, PPPK langsung jadi PNS, seleksi ulang, berbasis masa kerja serta berdasarkan kompetensi, atau seperti apa?

Baca juga : Sektor Produktif Bisa Bangkit

Kalau dilihat dari aspek sosial, bagaimana Anda melihat perbedaan PNS dan PPPK selama ini?

Ada disparitas hak dan kesejahteraan. Misalnya soal pensiun, tunjangan, promosi, maupun jabatan. Hal-hal itu tidak melekat pada PPPK. Nah, kalau misalnya status PPPK itu ditransformasikan atau dijadikan PNS, secara sosial sih oke saja. Tapi dari aspek anggaran, apakah anggarannya sesuai atau tidak?

Kenapa dengan anggarannya?

Baca juga : Polri Dan Buruh Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Jumlah PPPK itu sangat banyak. Beban jangka panjang bagi APBN atau APBD dari sisi gaji, tunjangan, dan pensiun apakah sudah dipikirkan. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 16 Oktober 2025 dengan judul "Apakah Mungkin PPPK Bisa Diangkat Jadi PNS? Andhyka Mutaqqin: Harus Berdasarkan Kajian, Bukan Tuntutan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.