Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta, Pelayanan Bagi Jamaah Haji Tidak Boleh Turun
Muhammad Husni: Pelayanan Akan Kami Awasi Dan Tinjau
Jumat, 31 Oktober 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan terdapat penurunan rata-rata biaya haji sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 87.409.366 yang disepakati itu turun rata-rata sebesar Rp 2 juta dari BPIH yang ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun 2026. Sebelumnya, yakni sebesar Rp 89.410.259 per calon jemaah haji.
Kemudian, dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 54.194.366 turun Rp 1.237.385 dari Bipih 2025 yang sebesar Rp 55.431.751 per orang.
Sementara itu, subsidi yang ditanggung BPIH untuk biaya haji 2026 juga turun sebesar Rp 763.508 dari nilai manfaat tahun 2025 sebesar Rp 33.978.508 ke Rp 33.215.000 pada 2026. Oleh karena itu, biaya haji 2026, rata-rata turun sebesar Rp 2 juta per orang.
Baca juga : Ahmad Zaky Zakaria: Biaya Turun, Tak Boleh Mengurangi Layanan
Marwan menegaskan penurunan biaya tidak akan mengurangi kualitas layanan. “Penurunan biaya ini tidak akan mengurangi standar pelayanan kepada jamaah,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, Komisi VIII dan Pemerintah telah memastikan seluruh aspek pelayanan tetap terjaga, mulai dari pemondokan, konsumsi, transportasi darat dan udara, hingga layanan di Tanah Suci.
Marwan mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencatatkan surplus sekitar Rp 149 miliar. Surplus tersebut dinilai menjadi cadangan penting untuk menopang keberlanjutan subsidi nilai manfaat bagi jamaah.
Setelah penetapan BPIH 2026, jamaah akan melunasi biaya sebesar Rp 54,19 juta dikurangi setoran awal Rp 25 juta dan saldo virtual account sekitar Rp 2,7 juta. Dengan demikian, pelunasan yang harus dibayarkan jamaah diperkirakan sekitar Rp 26,49 juta. Jamaah juga akan menerima pengembalian biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta sehingga biaya riil yang dibayarkan menjadi sekitar Rp 23,19 juta.
Baca juga : Bahlil Pastikan Mutu BBM Sesuai Standar
“Dengan efisiensi dan pengelolaan keuangan yang baik, jamaah justru mendapat keringanan,” kata Marwan.
Senada, Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni juga memastikan jika pelayanan kepada jamaah haji Indonesia tidak akan berkurang meskipun biaya haji turun. “Kita akan mengawasi pelayanan kepada jemaah,” ujar dia.
Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Ahmad Zaky Zakaria mempertanyakan pelayanan terhadap jemaah akan berkurang. Sebab, biaya yang dikurangi adalah biaya Masyair.
Masyair adalah biaya layanan selama puncak ibadah haji di tiga lokasi penting: Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Biaya Masyair itu dari Saudi Riyals (SAR) 2.700 tahun 2025 menjadi SAR 2.300,” ungkap Zaky.
Baca juga : Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergitas Ulama Dan Umara
Pengurangan biaya Masyair ini sangat mengkhawatirkan karena menjadi puncaknya haji.
Untuk melihat lebih jauh bagaimana pandangan M Husni terkait penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya