Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Masih Merasa Belum Puas, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Lagi UU TNI
Dave Laksono: Kita Serahkan Kepada Proses Yang Ada Saja
Minggu, 9 November 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
UU TNI yang sudah disahkan melalui Paripurna sebelumnya sudah digugat ke MK dan ditolak. Namun, yang terbaru digugat kembali ke MK. Apa respons Anda?
Yaa.. kita lihat saja dan kita ikuti saja prosesnya di MK.
Atas gugatan tersebut bagaimana?
Setiap orang berhak untuk mengajukan gugatan ke MK dan konstitusi kita telah menjamin hak tersebut. Jadi, kita ikuti saja, ya.
Baca juga : Riyadh Putuhena: Kami Akan Siapkan Ratusan Barang Bukti
Apakah Anda yakin jika gugatan ini akan diterima, karena sebelumnya sudah ditolak oleh MK?
Kita serahkan kepada proses yang berjalan. Saya hanya bisa menanggapi sebatas itu, karena kami menghargai proses yang ada. Kami sih berharap semua pihak bisa menghargai dan mematuhi peraturan yang berlaku termasuk peraturan UU TNI.
Terkait dengan gugatan usia pensiun yang bertambah akan berpengaruh terhadap jenjang para perwira TNI. Bagaimana?
Ya.. itu tugas dari masing-masing matra dan unit koordinasi Mabes TNI untuk mengaturnya. Yang pasti ada posisi bagi perwira TNI agar bisa mengabdikan diri.
Baca juga : Kerja Komdigi Diapresiasi
Menurut Anda, apakah dalam proses pembuatan UU TNI sudah sesuai kah?
Kami di DPR sudah menjalankan semua proses dan tahapan dalam pembuatan UU TNI sesuai dengan aturan yang ada. Kami juga sudah melibatkan berbagai pihak dalam proses pembuatan UU TNI tersebut. Artinya, partisipasi publik kami libatkan semaksimal mungkin sehingga UU TNI ini selesai sesuai dengan aturan yang kami miliki.
Lalu, apa harapan Anda atas gugatan tersebut?
Pada prinsipnya kami menghormati dan menghargai proses yang ada dan kami juga meminta agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. REN
Baca juga : Udang RI Siap Bangkit Lagi
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 9 November 2025 dengan judul "Masih Merasa Belum Puas, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Lagi UU TNI, Dave Laksono: Kita Serahkan Kepada Proses Yang Ada Saja"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya